Janji Presiden Prabowo Bersihkan Pejabat Korup, Harus Dimulai dari Institusi Penegak Hukum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:23 WIB

40425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa MBA

MENURUT laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2023, Indonesia mencatat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang. Total kerugian negara akibat korupsi sepanjang tahun 2023 ini mencapai Rp28,4 triliun.

Ada penurunan dari Tahun 2021 sebesar Rp62,93 triliun dan Tahun 2022 sebesar Rp48,79 triliun. Sementara Indek Prilaku Anti Korupsi Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan dari 3,85, dari tahun 2023 sebesar 3,92.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia berada pada peringkat 115 dari 180 negara dalam kasus korupsi. Maraknya kasus korupsi di Indonesia, dipicu oleh beberapa faktor seperti, kurangnya keteladanan dari penyelenggara negara, lemahnya kultur organisasi negara, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Adanya penurunan kerugian negara akibat korupsi dari tahun ke tahun, namun karena modus yang terjadi di Indonesia adalah korupsi sistemik, maka jumlah uang negara yang dikorupsi tetap jumlahnya sangat fantastik.

Maka isu sentral yang selalu diangkat oleh rakyat, dalam setiap Pilpres adalah pemberantasan korupsi. Kemenangan Prabowo sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024, nampaknya cukup menyejukan hati rakyat, mengingat setelah dilantik sebagai Presiden, Prabowo diberbagai forum resmi, menyatakan perang terhadap pejabat korup.

Di tengah kerasnya Presiden Prabowo menyatakan, tidak ada tempat untuk pejabat korup dan akan menindak keras. Ironisnya di lingkungan institusi penegak hukum, masih saja terjadi upaya menggerogoti uang negara, dengan modus klasik lelang pengadaan barang dan jasa.

Kasus aktual dugaan korupsi yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan Kejagung, dengan modus lelang pengadaan peralatan intelijen, dengan nilai proyek amat fantastis yaitu Rp5,78 Triliun, di bawah tanggung jawab Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.

Indikasi dugaan korupsi dapat diamati dari beberapa aspek diantaranya, lelang dengan mekanisme penunjukan langsung untuk proyek senilai diatas Rp100 milyar, 3 Perusahaan pemenang lelang ternyata tidak memiliki kompetensi dibidang material khusus intelijen, alias perusahaan abal-abal.

Di sisi lain, tidak ada transparansi dari panitia lelang, banyak peralatan yang sudah dibeli tapi tidak dapat dioperasionalkan, terdapat peralatan yang dibeli tidak memenuhi standar material khusus intelijen.

Lembaga Transparansi Tender Indonesia yang menyoroti, adanya dugaan korupsi markup pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung, sejauh ini telah melaporkan kasus tersebut ke KPK, Komisi III DPR RI dan langsung kepada Presiden Prabowo.

Mari kita tunggu realisasi dari janji Presiden Prabowo sebagai sosok pemimpin kesatria. Mulailah dengan menggunakan sapu bersih untuk membersihkan yang kotor.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah
Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan
Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?
Kapitalisme dan Pajak yang Mencekik, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Jejak Emas Ilegal di Kalbar, Dari Sungai Keruh hingga Kantong Pejabat
Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat -Gemapala: Ibu Tiorita Harus Ikuti Jejak Barack Obama;
Kejahatan Seksual di Sekolah Makin Marak,Butuh Solusi Tuntas
Tegas !!! HIMMI Langkat Minta Bupati Copot Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru