Banda Aceh – Ketua LSM Radar, Muhammad Hawanis S. Sos, yang juga seorang aktivis Aceh, memberikan apresiasi terhadap langkah konkret yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Provinsi Aceh di bawah kepemimpinan Bapak T Aznal Zahri.
Dalam tindak lanjut arahan PJ Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, yang menyatakan bahwa penyaluran Dana Desa untuk tahun 2024 telah selesai dilakukan, dengan total realisasi mencapai Rp4,95 triliun. Langkah cepat ini dianggap sebagai upaya yang signifikan dalam memastikan alokasi dana sampai ke desa-desa dengan efektif, sehingga dapat mendukung pemberdayaan masyarakat Aceh secara lebih merata dan optimal.
Penyaluran dana desa sebesar Rp4,95 triliun tersebut mencakup berbagai program strategis untuk pemberdayaan masyarakat di Aceh. Beberapa di antaranya adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, program ketahanan pangan untuk meningkatkan kemandirian pangan di desa-desa, serta upaya pencegahan stunting yang menjadi perhatian utama dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak di daerah tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhammad Hawanis, S.Sos, sebagai pemuda Aceh, memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T Aznal Zahri, atas pencapaian signifikan dalam penyaluran Dana Desa tahun 2024. T Aznal Zahri menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan desa-desa di Aceh.
“Penyaluran Dana Desa Aceh 2024 sudah tuntas, sebesar Rp4,95 triliun. Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama kepada pemerintah daerah atas capaian 99,94 persen ini,” ujar Aznal. Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan di seluruh pelosok Aceh.
Pada tahun 2024, Aceh menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp4,95 triliun, termasuk dana tambahan atau insentif Dana Desa. Dana tersebut disalurkan ke 6.497 desa yang tersebar di seluruh wilayah Aceh. Hal ini disampaikan oleh T Aznal Zahri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Penyaluran Dana Desa di Aceh tahun 2024 dilakukan dalam dua bentuk. Pertama, penyaluran yang ditentukan penggunaannya (earmark), yang digunakan untuk mendanai program-program prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, ketahanan hewani, serta upaya pencegahan dan penurunan stunting. Kedua, penyaluran yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark), yang diperuntukkan bagi program sektor prioritas di desa, seperti pembangunan infrastruktur, serta penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendorong pemberdayaan ekonomi desa. Kedua jenis penyaluran ini diharapkan dapat memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Aceh.
Pada tahun 2025, penggunaan Dana Desa di Aceh akan difokuskan pada beberapa prioritas utama. Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem yang menjadi salah satu tantangan besar di banyak desa. Kedua, penguatan ketahanan pangan untuk memastikan ketahanan pangan jangka panjang di tingkat desa, serta peningkatan pelayanan dasar kesehatan agar masyarakat desa dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih baik.
Selain itu, Dana Desa juga akan digunakan untuk pengembangan potensi desa, seperti meningkatkan kapasitas ekonomi melalui pemanfaatan teknologi digital, mendukung percepatan desa menjadi desa digital, dan mendorong pembangunan berbasis padat karya dengan memanfaatkan bahan baku lokal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di Aceh.
Muhammad Hawanis, S.Sos, mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang direncanakan untuk penggunaan Dana Desa pada tahun 2025 merupakan langkah konkrit dan nyata dalam bentuk pembangunan yang akan terintegrasi dengan cepat di setiap desa.
“Konektivitas untuk pembangunan cepat di daerah dan gampong menjadi kunci utama untuk mendorong kemajuan yang merata,” sebut Hawanis.
Dengan fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan peningkatan pelayanan dasar kesehatan, serta pemanfaatan teknologi untuk percepatan desa digital, Hawanis berharap bahwa langkah ini dapat mempercepat transformasi desa dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh Aceh.
“Ini adalah bentuk kerja kolektif jajaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh agar masyarakat bisa cepat membangun di desa,” tutup Muhammad Hawanis, S.Sos.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPMG, dan masyarakat desa menjadi kunci sukses dalam mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh Aceh. Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan setiap desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

















































