Pelaku Pembakaran Dua Unit Sepeda Motor Di Tangkap Satreskrim Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:43 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Polda Sulsel yang dipimpin oleh Bripka Sabil akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (busur) serta pengrusakan 2 unit sepeda motor dengan cara dibakar.

Pembusuran disertai pengrusakan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025, Sekitar Pukul 04.00 wita di Jl.Nenas Kelurahan Tappajeng, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.IK,.MH melalui Kasatreskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki kepada wartawan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (11/1/2025) mengatakan, polisi berhasil menangkap 3 orang dalam kawanan ini. Pelaku tersebut berinisial AM (18), AF (19), AR (15).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan roda dua yang dibakar pelaku

Ketiganya ditangkap berdasarkan adanya laporan warga dan tim melakukan serangkaian penyelidikan serta melakukan full baket terkait pelaku tersebut, ucap Kasat Reskrim.

Selain itu, penangkapan tersebut berdasarkan adanya empat (4) laporan, antara lain :

1. Nomor: LP-B/2/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025. (Penganiayaan menggunakan busur dan pengrusakan sepeda motor milik korban dengan cara di bakar);

2. Nomor: LP-B/3/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025. (Pengrusakan sepeda motor dengan cara di bakar);

3. Nomor: LP-B/379/X/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 15 Oktober 2024.(Penganiayaan secara bersama sama menggunakan busur);

4. Nomor: LP-B/413/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 17 November 2024.(Penganiayaan secara bersama sama dan pengrusakan sepeda motor milik korban dengan cara di lempar ke bawah jembatan)

Pada kesempatan itu, AKP Akhmad Marzuki menjelaskan kronologi singkat kejadian. “Korban pada saat itu sementara mengendarai sepeda motor milik nya kemudian melintas di TKP, lalu kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melontarkan anak busur ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri korban, dan setelah korban terjatuh maka pelaku kembali mengambil motor korban selanjut nya di bawa ke jembatan Jl.Bakri lalu kemudian pelaku membakar nya,”.

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Akhmad Marzuki korban mengalami kerugian materil serta mengalami luka berat.

“Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim.

Saat ini Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Bantaeng untuk di lakukan interogasi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain :
– 2 Unit kerangka sepeda motor (terbakar)
– 1 Buah korek gas merk Cricket
– 1 Buah ketapel pelontar Busur
– 1 Batang anak Busur.

(Opick)

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Bantaeng Di Amankan Tim Resmob Polres Bantaeng
Dansatgas TMMD Ke 124 TA. 2025 Kodim 1410/Bantaeng Tekankan Jaga Sinergitas Bersama Masyarakat
Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Bantaeng Amankan Dua Penjual Miras Tanpa Izin di Dua Lokasi Berbeda
Diduga Melakukan KDRT, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Berhasil Diringkus Polisi
Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Dukung Swasembada Pangan Melalui Pembuatan Embung Desa Barua
Cuaca Hujan, Tak Menyurutkan Semangat Satgas TMMD Ke124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Untuk Tetap Kerja

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:35 WIB

Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:10 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:00 WIB

Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon Ketua KONI Jambi: Bohok Siap Bertarung Sportif

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:49 WIB

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Ranting Pohon

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:30 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Survei di Polda NTB dan Jajaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:42 WIB

Diduga Melakukan KDRT, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru