Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

TB

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:32 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, yang akrab disapa Ceulangiek, mengusulkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dilarang mencalonkan diri sebagai keuchik. Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat non-ASN dalam membangun gampong dan menciptakan regenerasi kepemimpinan yang lebih baik.

“Dulu sudah ada larangan bagi ASN guru dan tenaga kesehatan untuk mencalonkan diri sebagai keuchik. Sekarang, kami mendorong agar aturan ini diperluas untuk melarang semua ASN mencalonkan diri,” ujar Ceulangiek, Minggu (26/1/2025).

Ia menambahkan, ASN sudah memiliki pekerjaan yang stabil di sektor pemerintahan, sehingga tidak perlu lagi mengambil peran sebagai kepala desa. Dengan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat non-ASN, diharapkan akan muncul bibit-bibit baru yang mampu membawa perubahan positif di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keuchik sendiri merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ceulangiek menilai, pelarangan ASN mencalonkan diri sebagai keuchik akan membantu memperluas lapangan pekerjaan di desa dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam kepemimpinan lokal.

“Kami berharap pemerintah Aceh segera mengeluarkan aturan yang tegas terkait hal ini. Regenerasi kepemimpinan sangat penting, terutama di tingkat desa, agar kepemimpinan yang ada lebih variatif dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah Aceh dalam upaya memperkuat pemerintahan desa dan menciptakan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat non-ASN untuk berkontribusi secara langsung dalam membangun desanya.[Heri]

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Berita Terbaru