Polres Nias Tangkap Dua Tersangka Peredaran Sabu di Gunungsitoli

Benison Daeli

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:07 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong barat.com  – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nias berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Gunungsitoli. Dua tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung dari hari Kamis (30/01/2025) malam hingga Jumat (31/01/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, menunjukkan kesigapan petugas dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Nias, IPTU Welman H. Sitompul, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba. Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, O.F.Z. (36), di pinggir Jalan Yos Sudarso Ujung, Kelurahan Saombo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,11 gram dan satu ponsel Oppo A38 warna hitam. Hasil interogasi terhadap O.F.Z. mengungkap keterlibatan seorang pemasok bernama L.E.L.L.T. (29). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap L.E.L.L.T. pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB di Desa Moawo. Saat digeledah, polisi menemukan satu ponsel Vivo Y27s warna coklat. L.E.L.L.T. mengaku telah menjual sabu kepada O.F.Z.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka kini menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang mereka hadapi berkisar antara 5 hingga 20 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2024 Nias Barat Dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian
Wakil Bupati Nias Barat membuka secara resmi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Sirombu
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional.
Syukuran Kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat Periode 2025 – 2030
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution Kunjungi Jembatan Sungai Oyo di Nias Barat
Perkuat Inovasi dan Ketahanan Pangan Desa
Pemkab Nias Barat Gelar Coffee Morning Bersama Kajari Gunungsitoli
Bupati Nias Barat turun ke Lokasi Jembatan yang sudah putus

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:58 WIB

Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Daerah

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:53 WIB

Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan 26 Kaki Palsu, Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Pengobatan Alternatif untuk Warga

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Terus Tunjukkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Papua

Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:23 WIB

Satgas TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot Glen Malcolm Conning Dan Para Tenaga Kesehatan Dari Distrik Alama Pasca Insiden Penembakan Pilot

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:54 WIB

Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:33 WIB

Geruduk Kejagung, Mahasiswa Papua Minta Johanes Rettob Segerah Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:08 WIB

Pemerhati Perempuan Meminta Pihak Terkait Serius Menangani Stunting dan Gizi Buruk Di Papua Barat Daya

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:49 WIB

Maria Jitmau Representasi Kartini Muda, Siap Perjuangkan Hak Kaum Mama, Pemuda dan Anak Papua

Berita Terbaru