Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:07 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Praktisi Hukum, Erlanda Juliansyah Putra, S.H.,M.H. yang merupakan berprofesi sebagai Advokat, ia menilai kewenangan Dominus Litis yang dialihkan ke kejaksaan di dalam RKUHAP berpotensi mereduksi kewenangan Polri.

Diterangkannya dalam siaran persnya yang di terima media ini, bila kewenangan ini nantinya diberikan kepada kejaksaan maka akan menimbulkan standarganda dalam penegakan hukum dan menempatkan institusi kejaksaan menjadi super power sehingga fungsi check and balances dalam penegakan Hukum nantinya akan menjadi lemah.

Menurutnya, kewenangan Kejaksaan seharusnya tetap difokuskan pada penuntutan, sebab bila nantinya kewenangan Dominus Litis diberikan ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka bila ada kasus yang dihentikan oleh Kejaksaan tentunya akan menimbulkan kerancuan terhadap proses yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Ditambahkannya, hal ini nantinya sangat berdampak pada ketidakpercayaan publik kepada kedua institusi itu sendiri, baik pada pihak Kepolisian maupun kepada pihak Kejaksaan.

Seharusnya, lanjutnya. Bila yang menjadi masalah adalah berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang mungkin memakan waktu lama dilakukan oleh Kepolisian, sebaiknya RKUHAP lebih dipertegas, berkaitan dengan jangka waktu penyelesaian perkara dan teknis berkaitan dengan upaya peningkatan kemampuan penyidikan khususnya bagi penyidik Polri dalam menentukan unsur pidana.

“Sebaiknya RKUHAP fokus pada Hukum Acara saja terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan proses penetapan tersangka, penyidikan, penahanan, penyitaan yang selama ini sering menjadi masalah di lapangan sehingga menimbulkan upaya Hukum praperadilan,” ungkapnya.

Masih menurutnya, itu lebih penting dalam penegakkan Hukum Acara sebab selama ini bila proses praperadilan berjalan bersamaan dengan proses pelimpahan perkara maka praperadilannya menjadi gugur.

“Ini lebih penting untuk disuarakan dalam RKUHAP dari pada pengalihan kewenangan dominus litis ke Kejaksaan,” pungkasnya.[•]

*Juliadi Bancin*

Berita Terkait

Pastikan Ketersediaan Beras, Piket Koramil 1426-01/Polut Setiap Hari Pantau Gudang Bulog
Semangat Peduli Lingkungan, Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti 
Koramil 1425-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah, Perkuat Hubungan Sosial
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan
Polres Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 dengan Khidmat
Polres Sampang Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Di Pendopo Trunojoyo Sampang
Kembali Pembahasan Rencana Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah Humbang Hasundutan Dan Batas Pakpak Bharat Dimaksimalkan Persiapannya
Atlet Tinju Muda Pakpak Bharat Letry Cibro Raih Medali Emas Di Ajang Seleksi POPNAS XVII 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Beras, Piket Koramil 1426-01/Polut Setiap Hari Pantau Gudang Bulog

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:45 WIB

Koramil 1425-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah, Perkuat Hubungan Sosial

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:32 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:33 WIB

Polres Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 dengan Khidmat

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polres Sampang Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Di Pendopo Trunojoyo Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:27 WIB

Kembali Pembahasan Rencana Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah Humbang Hasundutan Dan Batas Pakpak Bharat Dimaksimalkan Persiapannya

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:46 WIB

Atlet Tinju Muda Pakpak Bharat Letry Cibro Raih Medali Emas Di Ajang Seleksi POPNAS XVII 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:04 WIB

Peduli Kebersihan Pantai, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Franc Hadiri Kunker Anggota DPR RI Komisi II Di Kantor Gubsu

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:28 WIB