Kepala BKN Angkat Suara Soal Efisiensi Anggaran dan Pengangkatan PPPK

Benison Daeli

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:24 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONG BARAT.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah angkat bicara mengenai polemik adanya efesiensi anggaran yang bisa berdampak terhadap tenaga honorer atau non ASN.

Ia menegaskan bahwa dalam upaya efisiensi anggaran, pemerintah akan mempertimbangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah juga akan membatasi penggunaan tenaga ahli dalam pemerintahan.

Ia memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK dengan alasan efisiensi anggaran.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat tenaga honorer baru.

“Dengan adanya efisiensi ini, anggaran harus difokuskan pada penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” katanya dikutip AyoBandung melalui Youtube Metro TV pada Jum’at, 14 Februari 2025.

Oleh karena itu, kata dia, tidak perlu merekrut tenaga ahli, baik yang bekerja langsung dengan kepala daerah maupun yang ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selain itu, pengangkatan staf khusus juga sebaiknya tidak dilakukan jika daerah tidak memiliki anggaran yang mencukupi,” ujar Zudan.

Menurutnya, kebijakan ini telah mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah yang merasa terbantu karena tidak lagi mendapat tekanan untuk mengangkat staf khusus.

“Banyak kepala daerah yang menghubungi saya dan menyampaikan bahwa mereka setuju dengan kebijakan ini. Mereka merasa lebih leluasa dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang masih berharap bisa diangkat sebagai staf khusus.

“Ada yang bertanya, ‘Pak, bagaimana dengan saya yang ingin diangkat sebagai staf khusus?’ Respons seperti ini memang beragam, tetapi inti kebijakan ini tetap sama, yaitu fokus pada penyelesaian PPPK dan menghindari belanja pegawai baru yang tidak mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera
Bupati Nias Barat buka Seminar bertajuk City Transformer
Bupati Nias Barat meninjau lokasi pembangunan Batalyon
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Nias Barat
Laporan Keuangan 2024 Nias Barat Dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian
Wakil Bupati Nias Barat membuka secara resmi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Sirombu
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional.

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Polsek Bosar Maligas Tampilkan Wajah Humanis Polri dalam Pengamanan Kunjungan Gubernur Sumut

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:56 WIB

52 Hektar Jagung Ditanam Serentak, Kapolres Simalungun: Langkah Menuju Kemandirian Pangan Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:26 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Pertegas Sikap: Tidak Ada Negosiasi bagi Pelaku Narkoba

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Nagori Marihat Bukit dengan Barang Bukti Lengkap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Kapolres Simalungun Apresiasi Keterlibatan Pelajar dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 25 September 2025 - 21:55 WIB

Pemkab Simalungun Tegaskan Dukungan Penuh untuk P4GN, Aripin Nenggolan Nyatakan Siap Kolaborasi dengan Semua Pihak

Rabu, 24 September 2025 - 23:11 WIB

Konflik Agraria Simalungun: Pemerintah Daerah Siapkan Rapat Lanjutan Tanpa Intervensi

Senin, 22 September 2025 - 20:16 WIB

Hadapi Akses Sulit dan Medan Berbahaya, Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Evakuasi Korban Tenggelam di Bener Meriah

Berita Terbaru