Kepala BKN Angkat Suara Soal Efisiensi Anggaran dan Pengangkatan PPPK

Benison Daeli

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:24 WIB

40301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONG BARAT.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah angkat bicara mengenai polemik adanya efesiensi anggaran yang bisa berdampak terhadap tenaga honorer atau non ASN.

Ia menegaskan bahwa dalam upaya efisiensi anggaran, pemerintah akan mempertimbangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah juga akan membatasi penggunaan tenaga ahli dalam pemerintahan.

Ia memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK dengan alasan efisiensi anggaran.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat tenaga honorer baru.

“Dengan adanya efisiensi ini, anggaran harus difokuskan pada penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” katanya dikutip AyoBandung melalui Youtube Metro TV pada Jum’at, 14 Februari 2025.

Oleh karena itu, kata dia, tidak perlu merekrut tenaga ahli, baik yang bekerja langsung dengan kepala daerah maupun yang ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selain itu, pengangkatan staf khusus juga sebaiknya tidak dilakukan jika daerah tidak memiliki anggaran yang mencukupi,” ujar Zudan.

Menurutnya, kebijakan ini telah mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah yang merasa terbantu karena tidak lagi mendapat tekanan untuk mengangkat staf khusus.

“Banyak kepala daerah yang menghubungi saya dan menyampaikan bahwa mereka setuju dengan kebijakan ini. Mereka merasa lebih leluasa dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang masih berharap bisa diangkat sebagai staf khusus.

“Ada yang bertanya, ‘Pak, bagaimana dengan saya yang ingin diangkat sebagai staf khusus?’ Respons seperti ini memang beragam, tetapi inti kebijakan ini tetap sama, yaitu fokus pada penyelesaian PPPK dan menghindari belanja pegawai baru yang tidak mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Berita Terbaru