BANTAENG, Teropong Barat.com,- Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Bantaeng, Kepala Bagian Kesra mewakili Sekda Bantaeng memimpin Rapat Pemantapan Persiapan Pelaksanaan STQH ke-X Tahun 2025 Tingkat Kab. Bantaeng.
Rapat dihadiri oleh sejumlah stakeholder yang menjadi bagian penting tak terpisahkan atas keberhasilan kegiatan MTQ maupun STQH setiap tahunnya.
Hadir bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani beserta jajaran, para Camat dan Kepala KUA Kecamatan, operator atau admin aplikasi e-MTQ Sianatta serta Pengurus Masjid Agung Syekh Abd Gani Bantaeng yang akan menjadi venue atau lokasi utama pelaksanaan lomba STQH Ke-X Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua persiapan mulai dari tahap pendaftaran peserta hingga pelaksanaan lomba berjalan dengan lancar sesuai yang diharapakan bersama.
Diawali dengan Penyampaian rencana Pembukaan STQH yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Bantaeng H. M. Nurdin, M.Kes.
Menurut Kabag Kesra, jadwal Pembukaan dan Pelaksanaan STQH 2025 yang semula akan dilaksanakan lebih awal, akhirnya ditetapkan dan dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 23 Februari 2025 oleh Wakil Bupati Bantaeng terpilih Drs. H. Sahabuddin.
STQH akan berlangsung hingga tanggal 27 Februari 2025 dan Kecamatan Bantaeng akan menjadi tuan rumah pelaksanaan.
Beberapa topik menarik mencuat dari diskusi yang berkembang baik sebagai masukan maupun koreksi atas Pelaksanaan MTQ maupun STQH setiap tahunnya mulai dari perekrutan/pendaftaran peserta, hingga Dewan Hakim dengan segala dinamikanya.
Topik menarik lainnya adalah mengenai sistem perekapan Nilai Peserta, yang mulai tahun ini atau mulai pada STQH ke-X Tahun 2025 ini akan menggunakan sistem Online atau Digitalisasi dengan penerapan aplikasi yang telah dikembangkan oleh jajaran Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang bernama e-MTQ Sianatta.
Berdasarkan saran dan masukan dari beberapa pihak, disepakati melalui rapat tersebut Rekapitulasi Nilai dan Peringkat peserta akan ditampilkan secara langsung atau real time.
Hal ini tentunya demi mendukung transparansi dan objektifitas penilaian Dewan Hakim serta menghindari potensi terjadinya rekayasa hasil nilai serta peluang intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng sebagai penanggung jawab aplikasi e-MTQ Sianatta ini dengan dukungan seluruh stakeholder sangat yakin dengan transparansi nilai yang akan diterapkan ini, akan dapat menghasilkan juara-juara yang betul-betul murni dan berkualitas yang nantinya akan mengharumkan nama Butta Toa Bantaeng tercinta hingga ke tingkat Provinsi hingga bahkan ke tingkat Nasional. (*/Opick)