139 Penindakan Rokok Ilegal di Jateng dan DIY Selama Januari 2025

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:27 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 20-02-2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng dan DIY) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal selama Januari 2025. Dalam satu bulan, sebanyak 139 penindakan telah dilakukan dan mampu mengamankan 18,4 juta batang rokok ilegal bernilai Rp27 miliar.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa kini modus operandi para pelaku semakin canggih. Mereka memanfaatkan berbagai jenis transportasi, mulai dari truk dengan kompartemen tersembunyi, mobil penumpang yang telah dimodifikasi, hingga bus antarkota untuk menyelundupkan rokok ilegal. Selain itu, platform e-commerce juga digunakan untuk menjual produk tanpa pita cukai ini secara daring.

“Jawa Tengah dan DIY memiliki akses transportasi yang luas, menjadikannya jalur distribusi utama rokok ilegal di Indonesia. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Megah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi pendapatan negara, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan industri rokok legal yang memberikan lapangan pekerjaan bagi ribuan tenaga kerja. Jika peredaran rokok ilegal tidak dikendalikan, perusahaan rokok legal berisiko mengalami kebangkrutan akibat persaingan yang tidak sehat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan angka pengangguran di wilayah tersebut.

“Banyak perusahaan rokok legal di Jawa Tengah dan DIY yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Kami tidak ingin mereka gulung tikar akibat peredaran rokok ilegal yang semakin marak,” ungkap Megah.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Megah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kepatuhan dan mendukung pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil,” tutupnya.

Berita Terkait

Menjelang Nataru, Ketua FJI Himbau Masyarakat Cegah Perkembangan Paham Radikal dan Intoleran
Ratusan Santri Ponpes Qoyyim Yogyakarta Mengikuti Pembekalan Wasbang Bersama Gus Ulil Albab Djalaluddin
Tasyakuran dan Peresmian Protean Dormitory, “Menyambut Karir Masa Depan: Adaptif dan Fleksibel Adalah Kunci”
OLIGARI Bertentangan dengan Cita-cita Bung Karno
Kapolri: Lagu Polisi Jagoanku Jadi Penyemangat Mengabdi Lebih Baik Lagi
Heniikun Bay, A.M Kuncoro, Erdonas, dan Pujiono Project Rilis Lagu di November 2023
Semakin Meluas, Madura Travel Kini Dipercaya Mendampingi PSPG UGM Yogyakarta ke Kuala Lumpur
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:28 WIB

Cooling System Sambang Kamtibmas Polres Batu Bara 

Senin, 28 April 2025 - 18:50 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Senin, 28 April 2025 - 16:54 WIB

Polsek Medang Deras Mediasi Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Secara Damai

Senin, 28 April 2025 - 13:51 WIB

Patroli Blue Light Polres Batu Bara, Sepanjang Jalinsum Aman dan Kondusif

Minggu, 27 April 2025 - 11:15 WIB

Polsek Medang Selesai Restorasi Justice Kasus Penganiayaan, Aman dan Damai

Sabtu, 26 April 2025 - 19:11 WIB

Untuk Terciptanya Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Batu Bara, Berikan Himbauan Bagi Pengguna Jalan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Medang Deras Cooling System Pengairan Tanggul Desa Aek Nauli Tersumbat Karna Tanaman liar

Sabtu, 26 April 2025 - 13:08 WIB

Dukung Program Pemerintah,Tingkatkan Ketahanan Pangan, Polsek Lima Puluh Bersama Masyarakat Menanam Jagung

Berita Terbaru

BANTAENG

Jelang May Day 2025, Polres Bantaeng Gelar Sispamkota Dalmas

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:53 WIB