Narkoba Terbungkus dalam Kotak Lampu Bandarnya di Tangkap Polres Binjai

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:14 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI ,Teropong Barat .com | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai,berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki terduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial *M (42)* di TKP, jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan ,Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (17/02/25) pukul 16.30 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan, dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan IPTU Eddy Supratman, S.H, melakukan penyelidikan selama 2 (dua) hari berturut-turut dan tepatnya pada hari yang ketiga tim menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri di persimpangan jalan, saat itu sedang memegang kotak bola lampu merk platinum.

Saat akan didekati oleh petugas terduga langsung menghindar, namun berkat adanya naluri dan kecurigaan oleh petugas kemudian dengan gerak cepat dapat mengamankan terduga M (42) selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya (kotak lampu merk platinum) dan ternyata didalamnya ditemukan narkoba jenis ekstasi warna hijau sebanyak 655 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim terus melakukan pengejaran terhadap asal barang haram tersebut sesuai keterangan dari M (42), kemudian petugas berhasil juga melakukan penangkapan terhadap *H (45)* di TKP, jalan Letnan Umar Baki kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya M (42), swasta, tinggal Dusun Telagah Jernih Desa Secanggang Kabupaten Langkat, sedangkan H (45), swasta, tinggal Desa Blang Cut Kecamatan Meurah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Sesuai dengan pengakuan kedua terduga bahwa keuntungan dari hasil penjualan narkoba nantinya akan bagi keuntungan. ujar kedua terduga.

Barang bukti yang berhasil diamankan terhadap terduga yaitu : 655 (enam ratus lima puluh lima) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau stabilo yang dibungkus plastik transparan, 1 (satu) unit Hp Oppo warna biru, 1 (satu) unit hp Samsung warna putih, 1 (satu) buah kotak bola lampu merk platinum.

Terhadap terduga M dan H sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. tegasnya.

Pewarta (Lufti)

Berita Terkait

Tingkatkan Keamanan, Lapas Binjai Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian
Aksi Damai HIMMAH Binjai Soroti Dugaan Penyalahgunaan DBH Sawit dan Proyek Alqur’an Center
Tingkatkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Binjai Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kontruksi Baja Ringan Untuk Warga Binaan
Tim Kerja BGN Bersama Delia Pratiwi Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Masyarakat Payaroba
Laksanakan Safari , Ramadhan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai Sampaikan Tentang Bahaya Narkoba
Satu Unit Mobil Diduga Telah Ditemukan Narkoba Jenis Sabu Ini , Kronologi Reportasenya
Cooling Sistem : Kapolres Binjai Patroli Dialogis Sambangi Warga
Rebut” Piala Kapolres Binjai” Adakan Turnamen Sepak Bola U14 Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:51 WIB

H. Muhammad Amru: Ketua PWI Terpilih Harus Lepas dari Kepentingan Kubu-Kubuan dan Kembalikan Marwah Organisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Publik Menanti Langkah Kapolda Baru dalam Penanganan Kasus Faisal AMSCO

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Festival Pacu Jalur 2025 Resmi Dibuka, Menteri Pariwisata Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Kuansing

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:06 WIB

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Menyatakan Mbak Tutut Bisa Menyelesaikan Kebuntuan di Partai Golkar

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Wanita Inspiratif Asal Langkat ,Rica Nerita Vera Hadiri Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Negara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:43 WIB

PT. RAD Indonesia Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing International dengan Menggelar Sertifikasi International CMA

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Ketua BANSER Jakarta Barat, Nurzaman Sidiq: Program Ketua Umum GP Ansor Pusat, Wujudkan Asta Cita Center Dalam Empat Program Prioritas

Berita Terbaru