Sekjen DPP Bara Jp Dukung Langkah Pemerintah Ambil Alih Lahan Bermasalah

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 17:10 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP Bara JP Dukung Langkah Pemerintah Ambil Alih Lahan Bermasalah

Jakarta ll teropongbarat.com Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Barisan Relawan Jokowi Presiden (DPP Bara JP), Reagen, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk mengambil alih lahan seluas 3,7 jt hektar yang bermasalah. Menurut Reagen, langkah ini sejalan dengan upaya pemerataan penggunaan tanah dan penyelesaian sengketa lahan yang sudah lama menjadi masalah bagi masyarakat.

Reagen menegaskan, “Apa yang disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah langkah yang positif, namun kita perlu menunggu implementasinya di lapangan.” Ia menambahkan bahwa tanah bermasalah sebanyak itu harus diselesaikan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan dari DPP Bara JP ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam menertibkan lahan-lahan yang bermasalah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan agraria yang adil dan merata.(**366)

Berita Terkait

Personel Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cilincing
Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi
Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  
Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Masyarakat di Tulang Bawang
DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar
Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran
Program Jaga Desa: Lembaga Perlindungan Konsumen & Gerakan Perubahan Indonesia Dinilai Jadi “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB