Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:01 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bertempat di Ruang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kelurahan Lembang, Kabupaten Bantaeng, telah dilaksanakan Pemberian Bantuan Hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait kepatuhan kepesertaan ekosistem desa bagi seluruh Desa di Kabupaten Bantaeng. Senin (03/03/2025).

Pemberian Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan pada Seksi Datun yang dipimpin oleh Kasi Datun, Ibu Puji Astuty , S.H. Bapak Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Ibu Asriani SH Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan pemanggilan terkait pihak-pihak yang dianggap belum mendaftarkan seluruh pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala seksi Datun, Ibu Puji Astuty , S.H saat ditemui awak media mengatakan dasar Bantuan Hukum tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya berharap semoga seluruh Organisasi perangkat daerah (Opd) bisa mendaftarkan pekerjanya. Sebab, mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat undang-undang, tutupnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Bonto Tiro Arman sangat mengapresiasi atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah desa.

Menurutnya, kerjasama ini sangat penting dan bermanfaat bagi aparatur desa yang selama ini bekerja dengan sepenuh hati di lingkup pemerintah desa.

Diketahui bersama Kepala Desa Bonto Tiro merupakan Desa yang pertama mendaftarkan aparat desanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tentu selaku pemerintah desa memiliki kewajiban untuk melindungi para pekerjanya dari segala resiko kecelakaan kerja dan hal lainnya.

Pada kesempatan itu Kades dua periode ini mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Bantaeng yang senantiasa memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan di desa, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Antawirya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kejaksaan negeri bantaeng atas dukungan pelaksanaan program jamsostek

Hal ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan dalam mengawal program strategis nasional di kabupaten Bantaeng, ucapnya singkat (Opick)

Berita Terkait

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59 WIB

Dugaan Pembiaran Bandar Togel “GP” di Magetan, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Minggu, 28 Juli 2024 - 10:03 WIB

Darwis Sinulingga Beserta Keluarga Wisata Rohani Ke Kampung Arab Desa Temboro

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB