Pak Kapolda : Pelapor Minta Oknum Kades di Kecamatan Sibolangit Yang Dilaporkan Menipu Segera Ditangkap

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:37 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Penyidik Polsek Pancur Batu diduga ingin mempeti eskan laporan warga yang menjadi korban penipuan oleh oknum Kades yang ada di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Padahal warga yang melapor sudah bolak balik mendatangi penyidik Polsek Pancur Batu Briptu IG yang menangani hal tersebut namun selalu terkesan seperti dipermainkan oleh penyidik.

Bahkan penyidik tersebut sudah dilaporkan oleh pelapor ke Propam Polrestabes Medan karena diduga tidak professional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik, namun persoalan penipuan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut terkesan seperti mengeram dan tak kunjung menetas di meja penyidik Polsek Pancur Batu.

Benny Sembiring pelapor kepada wartawan menjelaskan bahwa sekitar tanggal 11 September 2024 yang lalu dirinya betemu dengan terlapor oknum Kades FG di sebuah warung di Desa Sembahe, pada saat itu dirinya bersama dengan oknum kades pun sepakat membuat perjanjian tentang komisi dari penjualan tanah yang ada di Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit lebih kurang seluas 60 Ha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun setelah tanah terjual, komisi yang diberikan kepada saya tidak sesuai dengan perjanjian, dia hanya memberikan uang sebesar Rp130.000.000 Rupiah kepada saya, saat itu dia menjelaskan bahwa kekurangannya uang pembayaran komisi tersebut akan diberikan setelah pelunasan oleh pembeli tanah. Namun setelah pembeli melunasi pembayaran tanah tersebut sisa komisi saya tidak juga berikan oknum kades FG itu,” ujarnya

Bahkan, masi kata pelapor, berulang ulang kali saya hubungi tidak menjawab, anehnya oknum kades itu malahan memblokir nomor saya, saya merasa ini sudah menjadi ranah penipuan maka dari itu saya membuat laporan ke Polsek Pancur Batu supaya oknum kades yang tersebut dapat ditangkap dan dipenjara karena telah melakukan penipuan terhadap saya.

“Saya merasa sangat sulit untuk mendapatkan keadilan karena penyidik Polsek Pancur Batu ini sepertinya kuran focus dalam melakukan penyidikan terkait laporan saya, saya menduga sudah ada yang mencoba untuk berkordinasi dengan pihak terkait untuk memperlambat laporan saya ini, saya meminta Bapak Kapolda dan Kapolrestabes Medan dapat mencopot penyidik tersebut, sampai sekaran tidak ada kepastian hukum atas laporan saya di Polsek Pancur Batu kemana lagi saya mengadu kalau seperti ini, apakah ini yang dinamakan kebal hukum, apakah oknum kades yang saya laporkan itu kebal hukum makanya sampai sekarang tidak ditangkap tangkap dia, atau sudah ada yang berkordinasi kepada pihak terkait agar hal ini tidak diproses proses di Polsek Pancur Batu ?,” ungkapnya bertanya. Rabu 26 Maret 2025 pagi

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar saat di konfirmasi mengenai hal tersebut lebih memilih diam dan bungkam.

Akan tetapi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo saat kami konfirmasi mengatakan bahwa, masih ada pendalaman terhadap keterangan saksi saksi terbaru lainnya yang diajukan pelapor untuk segera kami minta keterangan.

“Selain 4 orang saksi yang sudah kami minta keterangan sebelumnya,”katanya.(*)

Berita Terkait

Nazarianti, Sosok Perempuan Pemimpin yang Jadikan 1 Muharram Momentum Pembangunan Jiwa Masyarakat
Dibacok Kelewang Hingga Kritis, Josniko Tarigan Jalani Operasi 8 Jam: Motif Diduga Terkait Bisnis Gelap
Sang Pejuang Dhuafa : Sedekah mu Niatkan Untuk Ayah Bunda mu .
Hasan Basri Pimpin Kembali APDESI Kabupaten Langkat, Secara Aklamasi Muscab ke- IV Tahun 2025
Gawat!! Buntut Pemberitaan Lokasi Judi – Narkoba di Pancur Batu dan Sibolangit Pondok Milik Pimred Media Online Dibakar
Reaksi Cepat BAIS TNI dalam Penggagalan Pemberangkatan Dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penggerebekan Narkoba di Desa Banjar, Deli Serdang: Satu Pelaku Diamankan, Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI
Galian C Ilegal di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Belum Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:46 WIB

Atlet Tinju Muda Pakpak Bharat Letry Cibro Raih Medali Emas Di Ajang Seleksi POPNAS XVII 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 16:51 WIB

Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben

Senin, 30 Juni 2025 - 09:43 WIB

Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid

Senin, 30 Juni 2025 - 09:00 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:53 WIB

Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:55 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:47 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Pinggir Jalan

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:35 WIB

Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Polsek Galesong Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Berita Terbaru