SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Aksi yang di gelar masyarakat Banyuates Kabupaten Sampang di depan Kantor Kecamatan Banyuates menuntut dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2025.
Masyarakat menilai demokrasi rakyat Banyuates telah dirampas oleh pihak birokrasi pemerintah daerah yang dipimpin oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi selama ini.
Ribuan massa turun ke jalanan untuk melakukan aksi sehingga memadati depan kantor kecamatan banyuates, untuk meminta hak mereka sebagai warga negara, dalam aksi ini diketahui dari segala unsur elemen masyarakat yang turut andil baik dari warga, perangkat desa sampai BPD di 20 (dua puluh) desa yang ada di Kecamatan Banyuates Sampang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sampang menurunkan puluhan personil baik dari Brimob, Satlantas dan satuan lainnya sebagai bentuk pengawalan aksi tersebut.
Kapolres Sampang juga turut hadir dengan mendatangi kerumunan massa yang menandakan pihak kepolisian sahabat dari masyarakat.
Sebelum menggelar aksi para masyarakat yang menggelar aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai tanda bahwa masyarakat Banyuates sebagai warga yang patriot dan cinta NKRI.
Korlap Aksi, Hanafi menyampaikan bahwa birokrasi pemerintah daerah di kabupaten Sampang dinilai sudah merusak demokrasi dan di tempati oleh oknum oknum pejabat daerah jahat yang merusak tatanan pemerintahan yang bersih dan adil.
“Banyaknya kasus yang belum terungkap seperti jual beli PJ kades, sehingga Pilkades 2025 selalu ditunda untuk kepentingan memperkaya diri oleh para oknum-oknum pemerintah daerah”, ucap Hanafi. Rabu (09/04/2025).
Jika itu terjadi, lanjutnya, berarti camat banyuates diduga juga ikut bermain jual beli PJ kades dan membuat polemik serta tidak kondusif di wilayah kecamatan banyuates. Maka camat banyuates harus berhenti dari jabatannya sebagai camat,karena dinilai telah gagal menjadi pemimpin.
Ali Topan (korlap aksi) menyerukan juga agar camat berhenti jika sudah tidak mampu, kegagalan memimpin sudah nyata dirasakan masyarakat khususnya warga banyuates.
Dalam aksi itu Koorlap aksi dan masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan beberapa tuntutan, salah satunya agar Pilkades 2025 segera digelar di kabupaten sampang khususnya di kecamatan banyuates sesuai dengan Perbub serta SK Bupati bahwa Pilkades akan diselenggarakan pada tahun 2025.
PLT Kadis DMPD Sampang,Sudarmanto dan Camat Banyuates menemui para demonstran untuk menampung aspirasi yang menjadi keluhan masyarakat banyuates
Sudarmanto juga menyampaikan terkait Pilkades 2025 dinyatakan ditunda ke tahun 2028 sesuai Undang-Undang (UU) terbaru Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pilkades Serentak.(AR Red).