Demokrasi Dirampas, Masyarakat Banyuates Tuntut Pilkades 2025 di Kabupaten Sampang di Laksanakan 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 13:51 WIB

40458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Aksi yang di gelar masyarakat Banyuates Kabupaten Sampang di depan Kantor Kecamatan Banyuates menuntut dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2025.

Masyarakat menilai demokrasi rakyat Banyuates telah dirampas oleh pihak birokrasi pemerintah daerah yang dipimpin oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi selama ini.

Ribuan massa turun ke jalanan untuk melakukan aksi sehingga memadati depan kantor kecamatan banyuates, untuk meminta hak mereka sebagai warga negara, dalam aksi ini diketahui dari segala unsur elemen masyarakat yang turut andil baik dari warga, perangkat desa sampai BPD di 20 (dua puluh) desa yang ada di Kecamatan Banyuates Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sampang menurunkan puluhan personil baik dari Brimob, Satlantas dan satuan lainnya sebagai bentuk pengawalan aksi tersebut.

Kapolres Sampang juga turut hadir dengan mendatangi kerumunan massa yang menandakan pihak kepolisian sahabat dari masyarakat.

Sebelum menggelar aksi para masyarakat yang menggelar aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai tanda bahwa masyarakat Banyuates sebagai warga yang patriot dan cinta NKRI.

Korlap Aksi, Hanafi menyampaikan bahwa birokrasi pemerintah daerah di kabupaten Sampang dinilai sudah merusak demokrasi dan di tempati oleh oknum oknum pejabat daerah jahat yang merusak tatanan pemerintahan yang bersih dan adil.

“Banyaknya kasus yang belum terungkap seperti jual beli PJ kades, sehingga Pilkades 2025 selalu ditunda untuk kepentingan memperkaya diri oleh para oknum-oknum pemerintah daerah”, ucap Hanafi. Rabu (09/04/2025).

Jika itu terjadi, lanjutnya, berarti camat banyuates diduga juga ikut bermain jual beli PJ kades dan membuat polemik serta tidak kondusif di wilayah kecamatan banyuates. Maka camat banyuates harus berhenti dari jabatannya sebagai camat,karena dinilai telah gagal menjadi pemimpin.

Ali Topan (korlap aksi) menyerukan juga agar camat berhenti jika sudah tidak mampu, kegagalan memimpin sudah nyata dirasakan masyarakat khususnya warga banyuates.

Dalam aksi itu Koorlap aksi dan masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan beberapa tuntutan, salah satunya agar Pilkades 2025 segera digelar di kabupaten sampang khususnya di kecamatan banyuates sesuai dengan Perbub serta SK Bupati bahwa Pilkades akan diselenggarakan pada tahun 2025.

PLT Kadis DMPD Sampang,Sudarmanto dan Camat Banyuates menemui para demonstran untuk menampung aspirasi yang menjadi keluhan masyarakat banyuates

Sudarmanto juga menyampaikan terkait Pilkades 2025 dinyatakan ditunda ke tahun 2028 sesuai Undang-Undang (UU) terbaru Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pilkades Serentak.(AR Red).

Berita Terkait

Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru