Ketua Umum LBH Jawara Geram, Oknum Guru An Nur Winongan Bikin Ulah   

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 06:14 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan |  Miris..! sudah jatuh ketiban tangga,  Pepatah di atas.Di alami oleh se orang jandaber inisial DR, asal dusun dukuh yhhh kulon,sumber rejo- Winongan.

Pasalnya seorang ibu DR harus menanggung untuk membayar  hutang SE orang  oknum guru di MA AN NUR Winongan,yg ber inisial W.O, Namun  parahnya lagi sdr W.O juga sempat melakukan penganiayaan kepada SE orang ibu janda DR.

Menurut keterangan Korban (DR)  Sudah pernah mengadukan permasalahan ini ke Polsek Winongan,bulan September 2024 lalu,namun pihak APH Polsek Winongan meng arahkan untuk di upayakan mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan, korban pun mengikuti arahan dari APH POLSEK WINONGAN,dan kepala sekolah M.A AN NUR,di sertai dengan penyampaian secara lisan  bujuk rayu dari ABD KARIM  ,selaku kepala sekolah tempat pelaku bertugas, yang menyatakan menjamin akan di bantu untuk di  selesaikan,selanjutnya  kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian konsensuil pada tanggal 20 sept,2025,dan di saksikan oleh sdr abd Rosyid,(suami pelaku)dan sdr Ngadi  (Bapak dari korban) namun karna sampai saat ini sudah jalan selama 8 bulan,belum ada penyelesaian dan hasil kesepakatan  yg tertuang dalam perjanjian tidak membuahkan hasil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pihak korban berinisiatif untuk mengadukan permasalahan ini ke yayasan lembaga bantuan hukum JAWARA,  Jumat (11/04) pihak korban di dampingi ibu kandung nya,dan di ikuti juga oleh beberapa aktivis dari media dan LSM,menghadap kepada ketua umum LBH JAWARA,untuk mengadukan permasalahan yang di alami korban

Menurut ketua umum LBH JAWARA Bapak supriyadi.,SH.  ” Permasalahan ini sebenarnya bukan masalah pidana atau perdata,karena SE kecil apapun terkait perdata itu menyangkut dengan kekayaan seseorang,dan sekecil apapun pidana itu menyangkut dengan  kemerdekaan seseorang,jadi ini adalah hak ibu dewi Rosida,yang harus tetap di kembalikan,jangan ngomong tidak bisa di laporkan” ujar pria berambut kuncung tersebut sambil tersenyum.

“Ada beberapa kasus perdata yang bisa berubah menjadi kasus pidana, misalnya:

Wanprestasi (Ingkar Janji,yang sdh tertulis dan tertuang serta bermaterai 10000),Itu bisa saya laporkan dan nanti semua yang menjadi saksi pihak pelaku akan di periksa, biar nanti kita buktikan,tapi ini saya coba dlu mengirimkan surat somasi,karena somasi adalah salah satu syarat untuk bisa di laporkanya kasus wanprestasi ”

Imbuh pria yang akrab di panggil dengan bang pri kuncung ke korban dan depan awak media..

Bersambung..

Berita Terkait

Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang
Desa Trewung Diisukan Sedang Tidak Baik” Saja Terkait Pungutan Mantri Pasar
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Wartawan di Sukorejo Masih Bergulir, Pelaku Belum Ditangkap
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Serahkan Mesin Perahu Kepada Kelompok Masyarakat Nelayan, Melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Memakmurkan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Gubernur Al Haris Kunjungi Sekolah Rakyat Kota Jambi: Pastikan Pelaksanaan Sekolah Rakyat Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Jambi Lewat Piala Soeratin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Gubernur Al Haris Bahas Infrastruktur Jambi Bersama Bupati/Walikota dan Balai PUPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Dorong Percepatan Program Nasional, Al Haris: Apapun Program Pemerintah Pusat Jambi Harus Terdepan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Jajal Tol Pijoan-Sebapo-Bayung Lencir, Al Haris Harap Persoalan Lahan di Sumsel Cepat Selesai

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Al Haris Tekankan Percepatan Reforma Agraria di Jambi

Berita Terbaru