Polres Baru Bara Tangkap 4 Dari 5 Pria Perudapaksa Perempuan Dibawah Umur Usai Tenggak Miras Dilokasi Musik DJ

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 12:13 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Seorang pria dewasa dan tiga remaja ditangkap tim Satreskrim Polres Batu Bara atas dugaan merudapaksa seorang perempuan dibawah umur sebut saja Melur, 16 tahun, di perkebunan sawit Lonsum Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Mirisnya aksi bejat tersebut dilakukan keempat pria tersebut usai meminum minuman keras (miras) saat menonton pertunjukan musik DJ di Sei Balai.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap masing-masing W, 15 tahun, MS, 16 tahun, DW, 16 tahun, dan P, 21 tahun, keempatnya warga Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolres Batu Bara AKBP
Doly Nelson HH. Nainggolan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Minggu (13/4/2025).

Sagala menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban Melur di jemput oleh W dari rumah tante korban tempat korban tinggal, Sabtu (5/4/2025) malam. Tujuannya akan menonton konser musik DJ di Sei Balai.

Setiba di tempat konser musik DJ, telah menunggu 4 temannya sembari meminum miras. W juga ikut minum dan keempatnya mempengaruhi korban Melur agar ikut minum miras.

Setelah korban mengalami pusing kepala akibat miras tersebut, keempat terduga pelaku membawa korban ke perkebunan sawit di Kecamatan Sei Balai, pada Minggu 6 April 2025 sekira pukul 02.00 WIB.

Di lokasi tersebut, keempat terduga pelaku merudapaksa korban secara bergilir. Usai puas melakukan aksi bejatnya, W ditugaskan mengantarkan korban Melur ke rumah Tante korban di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Pagi itu juga Melur menghubungi orangtuanya lewat telepon seluler dan mengatakan ada masalah yang menimpa dirinya.

Setelah menutup telepon, ayah korban Ir, 48 tahun, langsung bergegas menuju rumah tempat tinggal Melur.

Kepada ayahnya, korban menjelaskan bahwa dirinya dijemput W dari rumah Tantenya dengan tujuan akan menonton konser musik DJ di Sei Balai pada Sabtu (5/4/2025) malam.

Dengan terisak-isak, korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dirudapaksa 5 orang pria secara bergilir.

Setelah menenangkan diri, hari itu juga Ir mendatangi Polres Batu Bara membuat laporan pengaduan.

Setelah menerima pengaduan orang tua korban, tim Satreskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipada Ade Masry Sundoko langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).

Penyelidikan mendapat titik terang setelah diterima informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku inisial W pada Kamis (10/4/2025).

Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap W di areal kebun sawit di Kecamatan Sei Balai.

Diinterogasi, W mengakui melakukan persetubuhan terhadap Melur bersama 4 temannya.

Setelah mengantongi nama nama terduga pelaku lainnya, tim langsung melakukan pelacakan. Sehari kemudian, 3 terduga pelaku dapat diamankan di lokasi berbeda. Ketiganya inisial MS, DW dan P.

Namun dikatakan Sagala, seorang terduga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pencarian.

“Saat ini keempat terduga pelaku
yang dipersangkakan melanggar Pasal 82  ayat (1) Jo pasal 76E Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76D dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI  No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara,” terang Sagala. (Eb/rah)

Berita Terkait

Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli dan Amankan Gereja-Gereja di Wilayah Hukum Polres Batu Bara
Kalapas Labuhan Ruku Gencarkan Program Anti-Pungli dan Narkoba
Giat Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan Sambang, Cooling System, dan Sosialisasi untuk Jaga Harkamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Sore, Cegah Laka Lantas dan Kemacetan
Langkah Awal Kepemimpinan, Kalapas Labuhan Ruku Bangun Sinergitas dengan PN Kisaran
Polsek Labuhan Ruku Amankan Ibadah Minggu di Gereja-Gereja, Berikan Rasa Aman Kepada Jemaat
Polres Batu Bara Intensifkan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Exit Tol Lima Puluh
Pastikan Layanan Prima di Tahun Baru, Kalapas Labuhan Ruku Pantau Langsung Kunjungan Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:22 WIB

Mahasiswa KKM Pendampingan Menghilangkan Trauma Anak Anak Pasca Banjir Di Desa Blang Cut, Peusangan Selatan

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:12 WIB

Untuk Memulihkan Trauma Pasca Banjir, Mahasiswa KKM gelar aneka lomba untuk Anak-Anak.

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:24 WIB

Mapala ALASKA Umuslim Survey DAS Krueng Peusangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:38 WIB

KKM Tematik Uniki bersihkan Meunasah Desa Imbudee

Senin, 29 Desember 2025 - 22:29 WIB

Peserta KKM Uniki bersihkan Fasum Desa Leubok Naleung dan desa Puloe Peudada

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:37 WIB

BEM Uniki Bantu Pembersihan Lumpur di Desa Dampak Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:50 WIB

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen antarkan peserta KKM UNIKI, ke desa berdampak Banjir

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB