Danrem 141/TP Hadiri Konferensi Pers Kodam XIV/Hsn di Kota Makassar Terkait Sindikat Penipuan Online Di Kab. Sidrap

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 17:44 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Sulsel — Komandan Korem 141/TP Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., hadiri Konferensi Pers terkait hasil penangkapan sindikat penipuan online (Passobis) dengan modus investasi dan penjualan fiktif. Pada tanggal 25 pukul 10.45 WITA, di Aula Deninteldam XIV/Hsn Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kodam XIV/Hsn.

Turut hadir pula dalam Konferensi Pers tersebut, Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpomdam XIV/Hsn), Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.ip (Asintel Kasdam XIV/Hsn), Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn).

Danrem 141/TP, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M. menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Kel. Pangkejene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap. Penangkapan ini atas dasar laporan anggota TNI dan masyarakat yang sudah tertipu dengan modus investasi dan penjualan fiktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“40 orang pelaku yang diamankan dalam penangkapan tersebut, akan diserahkan ke kapolisian untuk dilakukan penanganan hukum”, Tegas Danrem 141/TP.

Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.I.P. (Asintel Kasdam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa pelaku sebanyak 40 orang tertangkap dalam 1 ruangan atau rumah yang digunakan untuk melakukan penipuan.

Setelah didalami oleh Tim Cyber dan Tim Intel gabungan personel Kodam XIV/Hsn maka ditemukan titik lokasi pelaku.

Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa, penangkapan kasus penipuan (Pasobbis) yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan pelaku melakukan penipuan dengan berbagai modus seperti investasi dalam negeri dan luar negeri (Malaysia) dan penjualan fiktif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Intel gabungan dengan pokok-pokok pengakuan bahwa, pelaku sendikat yang dipekerjakan dan mendapat upah 20% dari pendapatan oleh HK selaku bos.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu : Laptop 5 buah, Handphone : 144 buah, Badik 4 buah, Alat cetak resi 1 buah.

Berita Terkait

Pondok Da’i dan Tahfidz Yusuf Alfatih Peduli Kemanusiaan
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025
Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Jeneponto: Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Kasdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Laksanakan Peninjauan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu Operasi Lilin-2024
Press Release Akhir Tahun 2024, Kapolda Sulsel Paparkan Ungkapan Kasus Hingga Prestasi
Kapolda Sulsel Beserta Forkopimda Pantau Situasi Kamtibmas Malam Natal Tahun 2024 Di Makassar
Kapolda Sulsel Pimpin Rapat Anev Siskamtibmas dan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025 Pilkada Serentak
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:43 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa bersama Warga Lakukan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Rabu, 30 April 2025 - 14:29 WIB

Tim Penilai P2B Polres Bantaeng Kunjungi Lahan di Tiga Kecamatan

Rabu, 30 April 2025 - 09:55 WIB

Babinsa Pattalasang Dampingi Petani Jual Gabah ke Mitra Bulog Sesuai HPP

Rabu, 30 April 2025 - 08:11 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Gandeng Agen BRI Link Marina Perdana Akuisisi Sektor Informal

Selasa, 29 April 2025 - 12:33 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Bersinergi Melaksanakan Mitigasi Bencana Pembersihan Saluran Air

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Tingkatkan Kualitas dan SDM, IPIM Kabupaten Bantaeng Gelar Pelatihan Bagi Imam Masjid

Selasa, 29 April 2025 - 10:33 WIB

Babinsa Desa Lumpangan Dampingi Petani Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah

Senin, 28 April 2025 - 10:58 WIB

Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Warga Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru