Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:56 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang   | Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Kompolotan Mafia BBM Subsidi Kholik dan Ibnu terhadap rekan media saat liputan di SPBU 54 673 10, Pronojiwo semakin menarik untuk diberitakan lebih lanjut.

Pasalnya, menyikapi ulah para mafia BBM Subsidi diduga kelompok Kholik dan Ibnu yang sudah santer diberitakan sebelumnya tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar persilahkan melaporkan kasus tersebut.

Tentu pernyataan Kapolres Lumajang AKBP Alex Siregar ini sangat naif, lantaran kejadian menurut salah satu wartawan yang menjadi korban, juga sudah dilaporkan ke Polsek Pronojiwo dan pada saat itu Suliono selaku bhabinkamtibmas, hanya terdiam saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan tak menangkap para pelaku Mafia BBM Subsidi diduga kelompok Kholik dan Ibnu tersebut yang secara beringas mengancam membunuh wartawan dan memukuli mobil yang dikendarainya,” ungkapnya.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, seperti yang diberitakan sebelumnya, menanggapi permasalahan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pronojiwo saat dikonfirmasi justru seolah membela komplotan Mafia BBM Subsidi tersebut dan menyalahkan tindakan wartawan yang sedang liputan.

Oleh sebab itu, apapun alasannya, seharusnya Komplotan Mafia BBM Subsidi ini harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, masalahnya tindakan yang diduga dilakukan Komplotan Kholik dan Ibnu Mafia BBM Subsidi ini selain sudah sangat mencidrai hukum.

Selain itu, media ini mendesak pada pejabat tinggi polda Jatim dan Mabes Polri tak tutup mata, dan segera perintahkan jajarannya yang punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota yang ada di Polres Lumajang serta menangkap para pelaku Mafia BBM subsidi tersebut.

“Silahkan dilaporkan ke Polres Lumajang, nanti akan ditangani secara profesional hingga tuntas,” tegas Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar pada media Jatim lewat pesan WhatsApp.

Dilain waktu, kasi Humas polres Lumajang Ipda Untoro juga menyampaikan pada media ini untuk segera melaporkan secara resmi, karena ancaman pembunuhan itu perbuatan yang bukan biasa.

“kami di perintah pimpinan untuk segera hubungi rekan media untuk segera melaporkan ke polres, apabila ada anggota kita yang malakukan pelanggaran akan ditindak tegas oleh pimpinan,” tandasnya.

Hal keterangan informasi dirangkum pada Kamis 1/5/2025.

(redaksiTim)

Berita Terkait

Guru Honorer dan Pilkada Kabupaten Lumajang (Bagian 1)

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat dukung percepatan pembebasan lahan PLTA Kombih III

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:02 WIB

Nama Banyak, Janji Satu: Mhd Safrizal Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Masuk Kowad

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:56 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah,Bupati Karo Hadiri konsultasi Publik RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:25 WIB

PTPN IV dan Unand Matangkan Hilirisasi Gambir di Pakpak Bharat

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:05 WIB

Selamat Bertugas Kapolsek Sunggal, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Sunggal Dorong Sinergi Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:53 WIB

Rakernas XVII APKASI di Batam, Bupati Pakpak Bharat Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

KARO

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 

Senin, 2 Feb 2026 - 22:42 WIB