Kadis Perijinan: Hentikan Sementara Operasional PT MSB II Demi Marwah Pemko

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara operasional PT MSB II. Keputusan ini diambil setelah rapat Forkopimda Kota Subulussalam yang membahas temuan ketidaksesuaian perizinan dan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit tersebut.

Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Kota Subulussalam, Lidin Padang, menekankan pentingnya menjaga marwah Pemko Subulussalam dengan penghentian sementara ini. “Hentikan dulu operasional PT MSB II demi marwah dan kehormatan Pemko Subulussalam,” tegas Lidin.

Kepala Bapedda Kota Subulussalam, Ali Tumangger, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah membahas dua isu utama: perizinan PT MSB II dan masalah limbah. PT MSB II diberi surat teguran dengan tenggat waktu dua minggu untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada respons, operasional perusahaan akan dihentikan. Transparansi hasil uji laboratorium (Lab) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait dugaan pencemaran juga menjadi tuntutan penting. Ali Tumangger menambahkan bahwa penghentian operasional tetap mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten I Kota Subulussalam, Asrul Sani, mendukung penghentian operasional hingga perizinan PT MSB II terselesaikan. Ia juga menyoroti dampak perambahan hutan terhadap debit sungai di Subulussalam.

Kekhawatiran terkait dampak pencemaran terhadap nelayan dan ekosistem di DAS juga disuarakan oleh beberapa kepala mukim. Mereka melaporkan matinya ikan dalam jumlah besar dan meminta pertanggungjawaban PT MSB II. Wakil Ketua DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Rasumin, mendesak transparansi perizinan dan hasil uji lab yang terlambat.

Wakil Walikota Subulussalam, M. Nasir, menyatakan akan mengirimkan surat teguran kepada PT MSB II hingga 25 Mei 2025. Jika tidak ada respons, Pemko akan meminta Gubernur Aceh untuk menghentikan operasional perusahaan. DLHK diminta menyelesaikan hasil uji lab paling lambat 29 Mei 2025.

Wakapolres Subulussalam, Kompol Zainudin, menekankan pentingnya bukti konkrit pencemaran lingkungan yang teruji secara riil untuk proses hukum selanjutnya.

Rapat Forkopimda menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan sementara operasional PT MSB II, menunggu penyelesaian masalah perizinan dan hasil uji lab yang transparan. Langkah ini bertujuan melindungi lingkungan dan masyarakat Kota Subulussalam. Penghentian operasional tetap berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku, dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.//ANton Tin@

Berita Terkait

Kepemimpinan Baru, Harapan Baru: Sertijab Empat Kepala Kampung di Kec Penanggalan
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Pohon ke Kejaksaan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop: Pembinaan Pengelola Pasar Kota Subulussalam, Langkah Antisipasi Pungli
Wawalkot Subulussalam Lantik 25 Penjabat Kepala Desa: Janji Pengabdian untuk Masyarakat
Yayasan Muallaf Center Subulussalam Kuatkan Eksistensi, Terbit SK Ketua Dewan Pembina
Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Subulussalam
MAN 1 Inovasi Subulussalam Sukses Gelar Perpisahan Siswa Kelas XII
Apkasindo Aceh Desak Pemerintah Segera Akhiri Konflik Agraria PT ASN di Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18 WIB

Jum’at Berkah, Kasat lantas Polres Batu Bara terjun langsung Bagi Nasi Bungkus, Yang Mematuhi Peraturan lalulintas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:02 WIB

Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB

Patroli Mobile Polsek Lima Puluh, Jaga Ketertiban, Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari 

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:01 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

Patroli Roda 4 Presisi, Personil Samapta Polres Batu Bara di Pusat Perbelanjaan dan Bank Bank Aman dan Kondusif

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:03 WIB

Polsek Medang Deras, Patroli Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:44 WIB

Patroli Blue Light Malam Hari, Polres Batu Bara Aman dan Kondusif

Berita Terbaru