Kutacane, teropong Barat Com. Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Lawe Hijo Metuah, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.kutacane. Penggerebekan dilakukan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Selanjutnya setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung menggerebek rumah yang dimaksud, dan mendapati tujuh pria yang terlibat dalam transaksi narkoba. Ketujuh pria tersebut segera diamankan, dan petugas kemudian melakukan penyisiran serta penggeledahan5 di area sekitar rumah.
Sementara itu bahwa hasil penggeledahan mengungkap adanya dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, dan disembunyikan dalam dompet kecil di bawah kasur. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas bersama para pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut bahwa Barang Bukti yang Diamankan:1 bungkus sabu dengan berat bruto 1,52 gram, 1 bungkus sabu dengan berat bruto 0,18 gram, 9 unit handphone dari berbagai merek: Vivo (3 unit), Infinix, Samsung, Oppo (2 unit), tanpa merek, dan Nokia , Uang tunai senilai Rp2.661.000,- dalam pecahan Rp100.000
Terkait yang sempat tertangkap itu yaitu identitas Tujuh Tersangka R (26) Warga Desa Lawe Hijo Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara , UA (29) warga desa Desa Lawe Hijo, MH (44) warga Desa Lawe Hijo Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara, M(38) warga Desa Lawe Hijo Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara, M (38) warga Desa Lawe Hijo Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara, KS (28)warga Desa Lawe Hijo Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara dan FM (27) warga Desa Lawe Hijo Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara.
Seluruh pelaku, dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob dan menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Polres Aceh Tenggarah juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.(sadikin)