Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 di wilayah hukum Polres Bantaeng Polda Sulsel dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi Premanisme, Prostitusi, Judi, Minuman Keras (Miras), Sajam/busur yang meresahkan masyarakat.

Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng dipimpin Bripka Sabil berhasil mengamankan terduga pelaku prostitusi (TPPO) tindak pidana perdagangan orang serta menyediakan/menjual minuman keras jenis ballo. Sabtu (10/5/2025)

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyedia jasa (mucikari) ZA (61) di sebuah rumah yang terletak di Kp Kayangan Kelurahan Bonto Rita Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., mengatakan pengungkapan berawal saat pihaknya melaksanakan operasi pekat lipu dengan mendatangi sebuah rumah setelah mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan prostitusi.

“Saat tiba, petugas juga menemukan seorang wanita berinisial BE (20) yang diketahui sebagai korban prostitusi, Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (30) yang diduga sebagai tamu/pelanggan,” Ujar AKP Amiruddin

“Selain mengamankan mucikari, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan uang tunai Rp 150 ribu,” tuturnya.”

Kasi Humas menjelaskan modus ZA (61) menyediakan minuman keras tradisional (miras) jenis ballo dan mencari tamu/pelanggan untuk kemudian dilayani oleh BE (20) dengan tarif sekali kencan Rp 200 ribu, dan ZA (61) mendapatkan bagiannya sebesar Rp 50 ribu.

Kini terduga pelaku berinisial ZA (61) beserta barang bukti telah diamankan di posko Resmob dan selanjutnya dibawa Mako Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/Opick)

Berita Terkait

Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas
Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*
Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani Laksanakan LTT di Kecamatan Bissappu

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:04 WIB

Koramil 1426-04/Galesong, Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Senin, 30 Juni 2025 - 23:54 WIB

Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal

Senin, 30 Juni 2025 - 09:43 WIB

Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid

Senin, 30 Juni 2025 - 09:00 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:53 WIB

Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:55 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:47 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Pinggir Jalan

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:35 WIB

Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Polsek Galesong Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Berita Terbaru