Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 di wilayah hukum Polres Bantaeng Polda Sulsel dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi Premanisme, Prostitusi, Judi, Minuman Keras (Miras), Sajam/busur yang meresahkan masyarakat.

Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng dipimpin Bripka Sabil berhasil mengamankan terduga pelaku prostitusi (TPPO) tindak pidana perdagangan orang serta menyediakan/menjual minuman keras jenis ballo. Sabtu (10/5/2025)

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyedia jasa (mucikari) ZA (61) di sebuah rumah yang terletak di Kp Kayangan Kelurahan Bonto Rita Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., mengatakan pengungkapan berawal saat pihaknya melaksanakan operasi pekat lipu dengan mendatangi sebuah rumah setelah mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan prostitusi.

“Saat tiba, petugas juga menemukan seorang wanita berinisial BE (20) yang diketahui sebagai korban prostitusi, Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (30) yang diduga sebagai tamu/pelanggan,” Ujar AKP Amiruddin

“Selain mengamankan mucikari, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan uang tunai Rp 150 ribu,” tuturnya.”

Kasi Humas menjelaskan modus ZA (61) menyediakan minuman keras tradisional (miras) jenis ballo dan mencari tamu/pelanggan untuk kemudian dilayani oleh BE (20) dengan tarif sekali kencan Rp 200 ribu, dan ZA (61) mendapatkan bagiannya sebesar Rp 50 ribu.

Kini terduga pelaku berinisial ZA (61) beserta barang bukti telah diamankan di posko Resmob dan selanjutnya dibawa Mako Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/Opick)

Berita Terkait

Operasi Sikat Lipu 2025 , Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua
Pantau Aktivitas Jual Beli Di Pasar Sentral,Sat Samapta Polres Bantaeng Patroli Dialogis ke Pedagang
Turnamen Futsal Dandim Cup l 2025 Resmi di Buka, Ajang Untuk Mencari Bibit Atlet Muda Bantaeng
Ketua Umum Perbakin Bantaeng Kukuhkan Pengurus Anoa Shooting Club Masa Bakti 2025-2029
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Lewat Komsos Bersama Warga di Bonto Salluang
Camat Bissappu Hadiri Rapat Sosialisasi Penertiban PKL diatas Trotoar dan Bahu Jalan
Sinergi Babinsa dan Petani, Dorong Hasil Panen Lebih Baik
Babinsa Bonto Tallasa Hadiri Rapat BPD, Dorong Perencanaan Desa Lebih Pro-Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:51 WIB

H. Muhammad Amru: Ketua PWI Terpilih Harus Lepas dari Kepentingan Kubu-Kubuan dan Kembalikan Marwah Organisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Publik Menanti Langkah Kapolda Baru dalam Penanganan Kasus Faisal AMSCO

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Festival Pacu Jalur 2025 Resmi Dibuka, Menteri Pariwisata Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Kuansing

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:06 WIB

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Menyatakan Mbak Tutut Bisa Menyelesaikan Kebuntuan di Partai Golkar

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Wanita Inspiratif Asal Langkat ,Rica Nerita Vera Hadiri Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Negara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:43 WIB

PT. RAD Indonesia Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing International dengan Menggelar Sertifikasi International CMA

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Ketua BANSER Jakarta Barat, Nurzaman Sidiq: Program Ketua Umum GP Ansor Pusat, Wujudkan Asta Cita Center Dalam Empat Program Prioritas

Berita Terbaru