Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:50 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, teropongbarat.co. Sengketa lahan antara PT Laot Bangko dan masyarakat di Subulussalam memasuki babak baru. Temuan Polda Aceh soal praktik mafia tanah dan “plasma siluman” dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.700 hektar menjadi sorotan. Dari luas tersebut, hanya 2.000 hektar yang bisa dikelola, sementara sisanya diduga telah diperjualbelikan secara ilegal.(13/06/2025).

Namun, polemik ini tak sekadar soal hukum dan pidana. Di balik konflik agraria ini, tersimpan akar masalah yang lebih dalam: pengabaian hak-hak masyarakat adat Jontor di Kecamatan Penanggalan yang telah turun-temurun menguasai dan mengelola lahan tersebut jauh sebelum terbitnya HGU perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Hukum

LSM Suara Putra Aceh sejak awal menjelaskan “Investigasi hukum memang penting, namun mengedepankan pendekatan hukum semata tanpa memahami konteks sosial-budaya justru bisa memperkeruh keadaan. Masyarakat adat bukan sekadar korban dari praktik mafia tanah, tetapi juga pihak yang hak-haknya terancam oleh lemahnya pengakuan terhadap kearifan lokal dan tanah ulayat.

Polda Aceh Serius, Tapi Dimana Mediasi?

Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh telah memeriksa berbagai pihak terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang bermasalah. Dugaan pelanggaran terhadap UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan kini sedang didalami. Namun, hingga kini belum terlihat langkah serius untuk membuka ruang dialog yang setara antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

Pemerintah Kota Subulussalam Diuji Perannya

Terbongkarnya “plasma siluman” dengan keterlibatan nama-nama eks pejabat dan kerabatnya menandakan lemahnya tata kelola lahan dan minimnya transparansi dalam program kemitraan. Pemerintah Kota Subulussalam sebagai pemangku kebijakan dituntut hadir secara aktif, bukan hanya sebagai penonton. Kegagalan mengambil peran mediasi akan memperburuk konflik dan memperpanjang penderitaan masyarakat.

Jalan Damai Masih Terbuka

Sengketa ini tak bisa hanya diselesaikan lewat meja hijau. Upaya damai melalui mediasi dan konsiliasi harus diutamakan. Pemerintah daerah harus menjadi fasilitator dialog, memastikan bahwa setiap pihak, terutama masyarakat adat, mendapatkan ruang bicara dan keadilan.

Pelajaran Penting bagi Tata Kelola Lahan

Kasus PT Laot Bangko adalah cermin dari carut-marutnya pengelolaan lahan di banyak daerah. Ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan yang adil harus mengedepankan hak-hak masyarakat lokal. Penegakan hukum tetap penting, tetapi keadilan sosial hanya bisa dicapai jika pemerintah juga berani membuka ruang resolusi konflik yang damai dan inklusif.
#Catatan: Antoni Tinendung

Berita Terkait

Subulussalam, Kota Syekh Hamzah Fansuri: “Bisakah Mengubah Pasir Menjadi Mutiara”
Kadis Perijinan: Hentikan Sementara Operasional PT MSB II Demi Marwah Pemko
Kepemimpinan Baru, Harapan Baru: Sertijab Empat Kepala Kampung di Kec Penanggalan
Kadis Perindagkop: Pembinaan Pengelola Pasar Kota Subulussalam, Langkah Antisipasi Pungli
Wawalkot Subulussalam Lantik 25 Penjabat Kepala Desa: Janji Pengabdian untuk Masyarakat
Yayasan Muallaf Center Subulussalam Kuatkan Eksistensi, Terbit SK Ketua Dewan Pembina
Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Subulussalam
MAN 1 Inovasi Subulussalam Sukses Gelar Perpisahan Siswa Kelas XII

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:41 WIB

Tekan Stunting, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:17 WIB

Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Semakin Aktif Bantu Petani Tanam Padi

Senin, 12 Mei 2025 - 11:11 WIB

Koramil 1426-03/Galut Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Senin, 12 Mei 2025 - 04:33 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Senin, 12 Mei 2025 - 02:39 WIB

Peduli Kebersihan Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pemakaman Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:44 WIB

Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Pkk dan pembentukan posyandu era baru Di Desa Tompotana

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:39 WIB

Syukuran 18 Tahun SMAN 13 Pekanbaru: Membangun Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Dan Berprestasi.

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:15 WIB

Perintah Kapolda Riau” Preman Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Laporan Asusila

Berita Terbaru