Blokade Akses ke Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:07 WIB

40524 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teropongbarat.co.Subulussalam, Aceh l Sengketa lahan antara PT Laot Bangko dan masyarakat Subulussalam mencapai titik kritis. Polda Aceh menemukan indikasi kuat mafia tanah dan “plasma siluman” dalam HGU perusahaan seluas 3.700 hektar. PT Laot Bangko mengakui hanya mengelola 2.000 hektar, sisanya diduga telah dijual, dikuasai secara ilegal pihak lain. Situasi ini diperparah oleh SK Walikota Subulussalam tahun 2024 yang merekomendasikan sertifikasi lahan melalui program PTSL, yang kemudian diterbitkan menjadi SHM oleh BPN Subulussalam. Pertanyaan muncul: apakah ini yang dimaksud mereka sebagai “plasma” di lahan HGU PT Laot Bangko?

Hari ini, warga Penuntungan,Jontor, Kecamatan Penanggalan, memblokade akses jalan menuju PT Laot Bangko sebagai protes atas klaim perusahaan terhadap lahan yang digunakan untuk pembuatan parit. (14/06). Namun, konflik ini lebih dari sekadar pelanggaran hukum. Pertanyaan kunci meliputi lokasi pasti lahan plasma, bukti kepemilikan lahan plasma (de facto dan de jure), nama-nama pemilik plasma, sosialisasi HGU kepada masyarakat adat penuntungan, Jontor dan kelompok tani, serta riwayat pembagian SHU (sisa hasil usaha) plasma pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat kerja cepat Camat Penanggalan, Kapolsek Penanggalan, dan tim Muspika, blokade jalan berhasil diatasi tanpa kekerasan. Namun, isu utama tetap ada: pengabaian hak-hak masyarakat adat penuntungan, Jontor yang telah mengelola lahan tersebut jauh sebelum HGU PT Laot Bangko diterbitkan.

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Hukum

LSM Suara Putra Aceh menekankan pentingnya pendekatan holistik, yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada konteks sosial-budaya. Mereka melihat masyarakat adat penuntungan, Jontor sebagai korban, bukan hanya dari mafia tanah, tetapi juga dari lemahnya pengakuan terhadap kearifan lokal dan peran Kemukiman Penanggalan.

Polda Aceh: Investigasi Berjalan, Tapi Dialog Mana?

Polda Aceh telah memeriksa berbagai pihak terkait SKT yang bermasalah, menyelidiki dugaan pelanggaran UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Namun, upaya mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah kota masih minim.

Pemerintah Kota Subulussalam: Ujian Kepemimpinan

Terungkapnya “plasma siluman” yang melibatkan eks pejabat dan kerabatnya menunjukkan lemahnya tata kelola lahan dan transparansi. Pemerintah Kota Subulussalam harus berperan aktif sebagai fasilitator, bukan sekadar penonton.

Jalan Damai Masih Terbuka

Penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya melalui jalur hukum. Mediasi dan konsiliasi harus diutamakan. Pemerintah daerah harus menjamin keadilan dan ruang bicara bagi semua pihak, terutama masyarakat adat.

Pelajaran Berharga untuk Tata Kelola Lahan

Kasus ini menjadi cermin buruknya pengelolaan lahan di banyak daerah. Pembangunan yang adil harus memprioritaskan hak-hak masyarakat lokal. Penegakan hukum penting, tetapi keadilan sosial hanya tercapai dengan resolusi konflik yang damai dan inklusif.

#Catatan: Antoni Tinendung

Berita Terkait

Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Diduga Melarikan Diri Sebelum Tim Gabungan Tiba di Lokasi Tambang
Banjir Trumon Diduga Akbibat Ilegal Logging, BarMAS Minta DLHK Aceh Evaluasi Kinerja KPH IX Dan Polisi Kehutanan
Belum Final Secara Hukum, Pengibaran Bendera Bulan Bintang Kembali Dilarang di Aceh Jaya
Sinergi Bea Cukai dan RRI Meulaboh Dorong UMKM Kuasai Pasar Ekspor Digital
Dari Dapur Tradisional ke Teknologi Retort, Bea Cukai Aceh Dampingi Nyunti Naik Kelas Menjadi UMKM Modern
Jika ke Calang, Jangan Lupa Kunjungi Toko Nadya Souvenir dan Oleh-Oleh Khas Aceh
Bea Cukai Aceh Gelar Pelatihan Pemeriksaan Batubara, LNG, dan Produk Sawit untuk Perkuat Layanan Ekspor
Inilah Daftar Khatib Jumat Akhir September 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Tetapkan Pria Asal Sumberagung Tuban Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:07 WIB

Lansia di Babat Tewas Tertabrak KA Sembrani, Tubuh dan Motor Terpental 30 Meter

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:50 WIB

Mengaji Bersama TNI di Lokasi TMMD, Tanamkan Nilai Religius bagi Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:04 WIB

Personel Kodim 1410/Bantaeng Laksanakan Tadarusan Usai Sholat Dzuhur Berjamaah

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:48 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:22 WIB

Polresta Banyuwangi Dukung Gerakan Banyuwangi Asri di Grand Watu Dodol

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:43 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

Berita Terbaru