SAMPIT (KOTIM) _ TEROPONG BARAT _ Proses Pemilihan Ketua ANGSUSPEL ( Angkutan Khusus Pelabuhan) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan di Aula Hotel GOLD l IN, Jalan MT. Haryono Sampit, kamis (15/05/2025). Mendapatkan penolakan dan protes dari sejumlah anggota rapat pemilihan.
Pemilihan yang dilaksanakan dinilai banyak kejanggalan dan cacat hukum, sehingga menuai polemik dan sorotan dari sejumlah anggota rapat , dengan protes dan menolak hasil rapat pemilihan tersebut.
“Terkhusus disaat akan dimulainya pemilihan suara, Pimpinan Rapat tidak netral dan terkesan berpihak ke satu calon”, jelas salah satu anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu juga disampaikan oleh Paslon Ketua ANGSUSPEL KOTIM , Sugeng, bahwa Pemimpin Organisasi khususnya Organda yang pernah dibekukan oleh KETUA DPD ORGANDA KALTENG karena terlibat kasus maka tidak layak mencalonkan diri menjadi ketua lagi, Sebab semasa kepemimpinannya dulu telah melakukan pelanggaran yang fatal yang merugikan semua anggota dan organisasi.
“Terkait permasalahan itu, yang tahu masalahnya adalah DPD, Anehnya kenapa orang ini kembali lolos jadi Calon ketua dalam organisasi yang sama”, tegas Sugeng.
Menurutnya, Semestinya panitia menolak pengajuan pencalonannya, sehingga menjadi sebuah pertanyaan besar.
“Apakah tidak ada lagi calon-calon yang lain yang layak jadi ketua Organda ANGSUSPEL ini” Ungkapnya.
Menurut Pengusaha Ririn yang mempunyai hak suara memilih menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan rapat karena tidak netral dalam memimpin jalannya rapat pemilihan Ketua ANGSUSPEL KOTIM.
Hal ini dibuktikan dengan tidak diterimanya aspirasi dari anggota peserta pemilih,dan juga pimpinan rapat memasukan anggota panitia yang merupakan orang yang berpihak kepada Paslon Ketua Ahmad Karya Pelita.
“Kejanggalannya saat pimpinan rapat dalam setiap menskors rapat selalu berdiskusi kepada tim dari Paslon ketua Ahmad Karya Pelita.Sehingga para pengusaha yang hadir merasa tidak ada gunanya hadir didalam acara MUSCAB ANGSUSPEL”, tuturnya.
Dengan dinilai tidak menghargai pengusaha yang hadir dalam rapat tersebut, dengan memilih keluar dari dalam ruangnya sebagai tanda protes dan menolak MUSCAB Pemilihan Ketua ANGSUSPEL KOTIM Priode 2025-2029.
Mereka juga meminta kepada ketua DPD ORGANDA KALTENG agar tidak menerima hasilndari MUSCAB tersebut dan tidak menerbitkan SK nya. (Fian/Red).