https://vt.tiktok.com/ZShXxPF7c/
Aceh-subulusalam Teropong barat co ,l Kasus Jual-beli lahan lahan transmigrasi di kampong Darussalam belum ada titik terangnya. Pasalnya kejaksaan negeri Subulussalam belum memberikan keterangan lengkap terbarunya terkait kasus Jual-Beli lahan transmigrasi secara ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya Tim Penyelidik Kejari Subulussalam langsung terjun ke Kampong Darussalam, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam untuk melakukan inventarisir lahan transmigrasi di desa Darussalam yang diduga diperjual belikan itu.
Tim Kejaksaan Negeri Subulussalam langsung turun ke lokasi bersama dengan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kota Subulussalam bersama pihak BPN serta personil Kepolisian, Jum’at (23/09/2022).
Delfiandi,SH Kasi Intel bersama dengan Renaldho,SH Kaisipidus dan Abdi Fikri,SH selaku kasi BB & BR Kejari Subulussalam datang langsung bersama dengan TIM Jurnalis ke Kampong Darussalam, Kecamatan Longkib Kota Subulussalam, Aceh.
Delfiandi,SH kepada wartawan mengatakan kegiatan tersebut guna menginventarisir
terkait adanya informasi lahan transmigrasi disnakertrans Subulussalam diduga diperjual belikan.
Padahal Enam bulan lalu, tim Kejari Subulussalam mengaku masih bekerja di lapangan melakukan penyelidikan mengumpulkan Fakta-fakta dan bahan keterangan dari warga sekitar dan pihak-pihak terkait kasus Jual-Beli lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib Subulussalam. Bahkan Kepala kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Supardi, SH mengakui sudah memeriksa 17 Saksi namun belum menetapkan tersangkanya.
Sampai saat ini, masyarakat kecamatan Longkip Darussalam mempertanyaan sejauh mana kasus Jual Beli lahan transmigrasi yang diduga ilegal tersebut.