Kajari Subulussalam “Penetapan Tersangka Jual-Beli Lahan Transmigrasi Darussalam, Tunggu PPKN”

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:18 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam,teropongbarat.co. Kajari Subulussalam Belum Menetapkan Tersangka Kasus Jual-Beli Lahan Transmigrasi di Desa Darussalam hal ini di benarkan Kasi Pidum kejaksaan Negeri Subulussalam I. K Daulai saat di kompirmasi Via Whasshab (17/06).

Kasus Jual-beli lahan lahan transmigrasi di kampong Darussalam sebelumnya Tim Penyelidik Kejari Subulussalam langsung terjun ke Kampong Darussalam, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam untuk melakukan inventarisir lahan transmigrasi di desa Darussalam yang diduga diperjual-belikan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kejaksaan Negeri Subulussalam langsung turun ke lokasi bersama dengan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kota Subulussalam bersama pihak BPN serta personil Kepolisian.

Padahal Enam bulan lalu, tim Kejari Subulussalam mengaku masih bekerja di lapangan melakukan penyelidikan mengumpulkan Fakta-fakta dan bahan keterangan dari warga sekitar dan pihak-pihak terkait kasus Jual-Beli lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib Subulussalam. Bahkan Kepala kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Supardi, SH mengakui sudah memeriksa 17 Saksi namun belum menetapkan tersangkanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Kasi Pidum menyatakan [17/5, 16.19] I.K. Daulay menjelaskan proses penetapan tersangka Lagi menunggu PPKN (Proses perhitungan kerugian Negara oleh BPKP).

Sampai saat ini, masyarakat kecamatan Longkip Darussalam mempertanyakan sejauh mana kasus Jual-Beli lahan transmigrasi yang diduga transaksi ilegal tersebut. (*).

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Gelar Pelatihan Pemeriksaan Batubara, LNG, dan Produk Sawit untuk Perkuat Layanan Ekspor
Pelaksanaan ANBK Hari ke-2 di SD Negeri 2 Desa Kapa Seusak Trumon Timur Tertib dan Lancar
Miliaran Proyek Instalasi Pengolahan Air di Ladang Rimba Diduga Mark Up, Kualitas Buruk Pekerjaan Jadi Sorotan
SMAN 1 Trumon Timur: Pelopor Transparansi Anggaran di Era Revitalisasi Pendidikan Nasional
Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI Raih Berbagai Prestasi di Panggung POMABA
Sinergi Exs Kombatan GAM, Pemerintah, dan Warga Aceh Jaya Diperkuat dalam Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan RI
YARA Subulussalam Kecam Kebijakan Wali Kota Hapus Anggaran BPJS Tenaga Kerja
Ulang Tahun ke-22 Pakpak Bharat: “Bangkit” dengan Rendang Keras dan Kue Basa-Basi?

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Rutin di Polsek Labuhan Ruku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru