Kajari Subulussalam “Penetapan Tersangka Jual-Beli Lahan Transmigrasi Darussalam, Tunggu PPKN”

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:18 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam,teropongbarat.co. Kajari Subulussalam Belum Menetapkan Tersangka Kasus Jual-Beli Lahan Transmigrasi di Desa Darussalam hal ini di benarkan Kasi Pidum kejaksaan Negeri Subulussalam I. K Daulai saat di kompirmasi Via Whasshab (17/06).

Kasus Jual-beli lahan lahan transmigrasi di kampong Darussalam sebelumnya Tim Penyelidik Kejari Subulussalam langsung terjun ke Kampong Darussalam, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam untuk melakukan inventarisir lahan transmigrasi di desa Darussalam yang diduga diperjual-belikan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kejaksaan Negeri Subulussalam langsung turun ke lokasi bersama dengan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kota Subulussalam bersama pihak BPN serta personil Kepolisian.

Padahal Enam bulan lalu, tim Kejari Subulussalam mengaku masih bekerja di lapangan melakukan penyelidikan mengumpulkan Fakta-fakta dan bahan keterangan dari warga sekitar dan pihak-pihak terkait kasus Jual-Beli lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib Subulussalam. Bahkan Kepala kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Supardi, SH mengakui sudah memeriksa 17 Saksi namun belum menetapkan tersangkanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Kasi Pidum menyatakan [17/5, 16.19] I.K. Daulay menjelaskan proses penetapan tersangka Lagi menunggu PPKN (Proses perhitungan kerugian Negara oleh BPKP).

Sampai saat ini, masyarakat kecamatan Longkip Darussalam mempertanyakan sejauh mana kasus Jual-Beli lahan transmigrasi yang diduga transaksi ilegal tersebut. (*).

Berita Terkait

‎Polri Pacu Pembangunan Sumur Bor di Aceh Tamiang, Ratusan Titik Sediakan Air Bersih Pascabencana
Polri Genjot Pemulihan Aceh Tamiang: Ratusan Sumur Bor Air Bersih Dibangun Pasca Banjir Bandang
Anggota DPRD Batu Bara Rusli “Acep” Salurkan Bantuan Pribadi Rp50 Juta untuk Korban Bencana Aceh Tamiang!
Banjir Trumon Diduga Akbibat Ilegal Logging, BarMAS Minta DLHK Aceh Evaluasi Kinerja KPH IX Dan Polisi Kehutanan
Polri Bantu Kuras Air Yang Merendam Kompi Senapan A Yonif 111 / Karma Bakti, Aceh Tamiang
Polri Bersihkan dan Siram Jalan Protokol di Aceh Tamiang untuk Kurangi Debu Pascabanjir
Bhakti Pendidikan Polri, Polres Langsa Bersihkan Sekolah Pascabanjir di Aceh Tamiang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Satwa K-9 Polri Berhasil Temukan Jenazah di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru