Pembangunan “Parit Gajah” PT Laot Bangko, HGU Diduga Bermasalah Pentingnya “Resolusi Konflik”

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:48 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konflik Lahan di Subulussalam: HGU PT Laot Bangko dan Pembangunan Parit Gajah Menuai Polemik

Subulussalam, l Ketegangan terkait lahan perkebunan di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, kembali mencuat. Rapat mediasi yang digelar Muspika Kecamatan Penanggalan, melibatkan BPN, PT Laot Bangko, dan masyarakat setempat, mengungkap sejumlah permasalahan serius terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko dan pembangunan Parit Gajah.(20 mei 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Penanggalan ini diwarnai tuntutan masyarakat agar pembangunan Parit Gajah dihentikan sementara. Dugaan manipulasi tapal batas HGU menjadi sorotan utama. Patok 90 yang dicabut dan disimpan di pos satpam PT Laot Bangko menimbulkan kecurigaan upaya perluasan lahan perusahaan secara ilegal. Kemungkinan kesalahan dalam penetapan HGU, yang mungkin disebabkan oleh perbedaan teknologi registrasi dan verifikasi, atau bahkan human error, juga diangkat dalam rapat.

Polemik juga mengemuka terkait program plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Laot Bangko. Ketidakjelasan program plasma dan minimnya transparansi terkait CSR selama perusahaan beroperasi memicu kemarahan masyarakat. Dugaan “main mata” antara BPN dan PT Laot Bangko dalam penetapan HGU dan program plasma semakin memperkeruh situasi. Pembangunan Parit Gajah, yang diduga telah memasuki lahan transmigrasi, semakin menambah kisruh konflik lahan ini.

BPN Kota Subulussalam menyatakan keterbatasan kewenangan mereka, hanya dapat membantu berdasarkan HGU yang ada. Pengukuran ulang lahan, yang membutuhkan biaya besar, menjadi tanggung jawab Kanwil BPN Provinsi. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, terutama warga Desa Penuntungan, yang lahan transmigrasinya terdampak pembangunan Parit Gajah.

Hasil rapat mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan:

1. Masyarakat diminta menyiapkan data kepemilikan lahan yang diduga berada di area HGU PT Laot Bangko.
2. Tim akan melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi lahan yang bermasalah dan memastikan lokasi pembangunan Parit Gajah.
3. Pembangunan Parit Gajah dihentikan sementara di area yang berkonflik, sementara di area yang tidak bermasalah dapat dilanjutkan.

Asnadi, Manajer PT Laot Bangko, tetap berharap pembangunan Parit Gajah dapat dilanjutkan sesuai tapal batas HGU yang mereka miliki, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan merampas hak masyarakat.

Namun, temuan bukti yang akurat menunjukkan dugaan kuat adanya “main mata” antara BPN Kota Subulussalam dan PT Laot Bangko dalam penetapan HGU, sementara sertifikat plasma hingga kini masih belum jelas statusnya. Konflik lahan ini menuntut penyelesaian yang adil dan transparan untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih besar. Peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan Pembangunan “Parit Gajah” PT Laot Bangko, HGU Diduga Bermasalah Pentingnya “Resolusi Konflik” .@Team Antoni Tinendung melaporkan.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Gelar Pelatihan Pemeriksaan Batubara, LNG, dan Produk Sawit untuk Perkuat Layanan Ekspor
Inilah Daftar Khatib Jumat Akhir September 2025
Pelaksanaan ANBK Hari ke-2 di SD Negeri 2 Desa Kapa Seusak Trumon Timur Tertib dan Lancar
Miliaran Proyek Instalasi Pengolahan Air di Ladang Rimba Diduga Mark Up, Kualitas Buruk Pekerjaan Jadi Sorotan
SMAN 1 Trumon Timur: Pelopor Transparansi Anggaran di Era Revitalisasi Pendidikan Nasional
HUT IWOI Indonesia ke-3 di Aceh, DPW dan DPD Satukan Komitmen Melalui Silaturahmi
Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI Raih Berbagai Prestasi di Panggung POMABA
Sinergi Exs Kombatan GAM, Pemerintah, dan Warga Aceh Jaya Diperkuat dalam Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Rutin di Polsek Labuhan Ruku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru