SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna. Penyampaian pandangan fraksi fraksi terhadap (Raperda) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 di ruang utama DPRD, Senin (19/05/2025).
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan. Dihadiri Bapak Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua DPRD juga anggota, Forkopimda, Kepala OPD, Staf ahli, camat se-Kabupaten Sampang dan para tamu undangan.
Rudi Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah guna memastikan seluruh tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Sampang kedepan, sampainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Selaras dengan pandangan yang telah disampaikan oleh perwakilan fraksi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sampang, ucapnya Bupati Sampang.
Bupati Sampang yang di kenal dengan sapaan akrab aba Idi ( Bupati ) H.Slamet Junaidi juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah memberikan perhatian dan masukan konstruktif terhadap Raperda ini, tutupnya.