SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Viral pemberitaan dibeberapa media massa tentang adanya aksi penolakan secara tegas dari masyarakat Pantai Pesisir Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dengan keberadaan perusahaan migas asing Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd).
Dengan adanya pemberitaan tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat bumi bahari (Sampang_red) dan mendapatkan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Dikutip dari salah satu media (Madurapers.com), bahwa aksi demonstrasi menentang keberadaan perusahaan migas asing Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd) itu, dilakukan di pesisir pantai Kecamatan Ketapang oleh ratusan warga dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, yang terdiri dari para nelayan, tokoh masyarakat, dan pemuda. Minggu (25/05/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan keras, salah satunya bertuliskan: “Keterlibatan Masyarakat Lokal Hukumnya Adalah Wajib Sesuai Undang-Undang Migas”.
Spanduk lainnya menyuarakan peringatan lebih tegas: “Kalau Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Kami Siap Usir Petronas dari Bumi Sampang.”
Firman, tokoh pemuda setempat, dalam orasinya menuding Petronas telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Bukit Tua, Kecamatan Ketapang, tanpa memberikan kompensasi yang jelas kepada masyarakat.
“Kegiatan Petronas telah merugikan nelayan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis akibat ekosistem laut yang rusak dan tercemar. Ini bukti nyata bahwa aktivitas migas mereka berdampak langsung pada kehidupan kami,” ujar Firman di tengah aksi.
Firman juga menyentil program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Petronas yang dinilainya hanya sebatas formalitas.
“Petronas ini perusahaan asing asal Malaysia yang hanya bisa bangun taman dan sumbang mobil damkar. Di sisi lain, mereka sudah mengeruk keuntungan triliunan rupiah dari Madura. Ini tidak adil,” tegasnya.
Tokoh nelayan Pantura, Winarno, ikut bersuara lantang. Ia menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh proses industri migas, termasuk eksplorasi dan eksploitasi.
“Undang-Undang jelas mengamanatkan pelibatan masyarakat lokal. Jika terus diabaikan, kami siap menolak kehadiran Petronas di wilayah kami,” tegasnya. (Red).