Pengakuan PJ Kades Nepa Buat Gaduh, Jabatan Bermuka Politik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Sangat mengejutkan publik dan buat gaduh tentang pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Yusuf Jaelani selaku Pejabat (PJ) Kepala Desa Nepa terkait jabatan yang diperolehnya melalui proses campur tangan oknum elit politik.

Dirinya menjabat lantaran penunjukan dan diusulkan oleh oknum elit politik, peran elit politik tersebut sangat penting atas jadinya Yusuf Jaelani sebagai Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) di Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

“Saya masuk ke (Pemdes) Nepa ini tidak asal begitu saja, melainkan ada orang politik yang telah mengajak dan mengusulkan saya,” terangnya, saat acara koordinasi antara Pemdes dan BPD yang digelar di Balai Desa Nepa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengarahkan kepada perangkat desa untuk berkoordinasi dengan salah seorang yang dianggapnya telah berjasa dalam penentuan dirinya menjadi Pejabat Kades Nepa.

 

“Urusan Pembangunan, silahkan sampean koordinasi dengan Musini langsung mas,” Imbuhnya.

Sementara itu,Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Nepa R. Muh. Zaini, MA, sangat kecewa atas pengakuan PJ kades tersebut. Sebab, kata dia, seorang ASN saat ditugaskan oleh negara dimanapun dan jabatan apapun maka harus lepas dari intervensi kepentingan apapun kecuali urusan masyarakat.

Terkait Pj Kades Nepa memiliki kedekatan emosional dengan golongan-golongan tertentu, dirinya tidak mempermasalahkan. Namun, kata Zaini, saat sedang bertugas sebagai Pj maka harus bisa memberikan pelayanan kepada semua masyarakat.

“Hal-hal yang demikian tidak mencerminkan sikap seorang birokrat. Kalau soal punya kedekatan dengan siapapun saya kira tidak masalah. Namun, saat berada di jabatan sebagai Pj Kades maka harus mampu memberikan pelayanan secara optimal dan tidak boleh membeda-bedakan,” Katanya saat dikonfirmasi tim media ini, Rabu, (04/06/2025).

Zaini mengaku menyayangkan Pj Kades yang jarang ke Balai Desa pada saat jam kantor. Hal itu kata Zaini, tidak selaras dengan SE BKN nomor 4/SED/2019 dimana disana dijelaskan bahwa apabila terdapat PNS atau ASN yang dipilih atau diangkat menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya selama menjadi kepala Desa atau perangkat Desa tanpa kehilangan hak sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Ini juga yang kita sayangkan, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dari pemdes. Sementara Pj kadesnya jarang ke balai. Kalau alasannya ada tugas pokok di kantor Induk, itu tidak selaras dengan SE BKN tahun 2019,” Tuturnya.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Dorong Laskar Merah Putih Sumut Beradaptasi dan Berinovasi
Kapolda NTB Pesan Jadi Polisi Itu Panggilan Jiwa Saat Buka Diktuk Bintara 2025
GEMAPALA: Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp5,4 Miliar di Dinas PUTR Kabupaten Langkat,Masa Minta Kejati Sumut Turun Tangan!
Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Pantau Langsung Pemberian Makan Bergizi Gratis Bagi Anak Sekolah
Pererat Silaturahmi, Koramil 1426-05/Marbo Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Dari Kita , untuk Kita: Musrenbang 2025 Desa Tanjung Mulia Wujudkan Pembangunan Partisipatif
“Maraknya Kampung Kumuh di Kota Jambi: Dampak Pembangunan Perumahan Subsidi dengan Kavling Kecil terhadap Lingkungan dan Tata Kelola Pemerintahan”
Piket Koramil 1426-01/Polut Setiap Hari Pantau Ketersediaan Beras Di Gudang Bulog

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:51 WIB

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Dorong Laskar Merah Putih Sumut Beradaptasi dan Berinovasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:35 WIB

Kapolda NTB Pesan Jadi Polisi Itu Panggilan Jiwa Saat Buka Diktuk Bintara 2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Pantau Langsung Pemberian Makan Bergizi Gratis Bagi Anak Sekolah

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:00 WIB

Pererat Silaturahmi, Koramil 1426-05/Marbo Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:45 WIB

Dari Kita , untuk Kita: Musrenbang 2025 Desa Tanjung Mulia Wujudkan Pembangunan Partisipatif

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:33 WIB

“Maraknya Kampung Kumuh di Kota Jambi: Dampak Pembangunan Perumahan Subsidi dengan Kavling Kecil terhadap Lingkungan dan Tata Kelola Pemerintahan”

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:25 WIB

Piket Koramil 1426-01/Polut Setiap Hari Pantau Ketersediaan Beras Di Gudang Bulog

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:56 WIB

Babinsa Koramil 1426-03/Galut Serka Agus Haryanto Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan

Berita Terbaru