Pengakuan PJ Kades Nepa Buat Gaduh, Jabatan Bermuka Politik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

40304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Sangat mengejutkan publik dan buat gaduh tentang pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Yusuf Jaelani selaku Pejabat (PJ) Kepala Desa Nepa terkait jabatan yang diperolehnya melalui proses campur tangan oknum elit politik.

Dirinya menjabat lantaran penunjukan dan diusulkan oleh oknum elit politik, peran elit politik tersebut sangat penting atas jadinya Yusuf Jaelani sebagai Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) di Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

“Saya masuk ke (Pemdes) Nepa ini tidak asal begitu saja, melainkan ada orang politik yang telah mengajak dan mengusulkan saya,” terangnya, saat acara koordinasi antara Pemdes dan BPD yang digelar di Balai Desa Nepa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengarahkan kepada perangkat desa untuk berkoordinasi dengan salah seorang yang dianggapnya telah berjasa dalam penentuan dirinya menjadi Pejabat Kades Nepa.

 

“Urusan Pembangunan, silahkan sampean koordinasi dengan Musini langsung mas,” Imbuhnya.

Sementara itu,Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Nepa R. Muh. Zaini, MA, sangat kecewa atas pengakuan PJ kades tersebut. Sebab, kata dia, seorang ASN saat ditugaskan oleh negara dimanapun dan jabatan apapun maka harus lepas dari intervensi kepentingan apapun kecuali urusan masyarakat.

Terkait Pj Kades Nepa memiliki kedekatan emosional dengan golongan-golongan tertentu, dirinya tidak mempermasalahkan. Namun, kata Zaini, saat sedang bertugas sebagai Pj maka harus bisa memberikan pelayanan kepada semua masyarakat.

“Hal-hal yang demikian tidak mencerminkan sikap seorang birokrat. Kalau soal punya kedekatan dengan siapapun saya kira tidak masalah. Namun, saat berada di jabatan sebagai Pj Kades maka harus mampu memberikan pelayanan secara optimal dan tidak boleh membeda-bedakan,” Katanya saat dikonfirmasi tim media ini, Rabu, (04/06/2025).

Zaini mengaku menyayangkan Pj Kades yang jarang ke Balai Desa pada saat jam kantor. Hal itu kata Zaini, tidak selaras dengan SE BKN nomor 4/SED/2019 dimana disana dijelaskan bahwa apabila terdapat PNS atau ASN yang dipilih atau diangkat menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya selama menjadi kepala Desa atau perangkat Desa tanpa kehilangan hak sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Ini juga yang kita sayangkan, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dari pemdes. Sementara Pj kadesnya jarang ke balai. Kalau alasannya ada tugas pokok di kantor Induk, itu tidak selaras dengan SE BKN tahun 2019,” Tuturnya.

Berita Terkait

Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru