DPP AMI: Terima Kasih Gubernur Riau, Bantuan Seragam Sekolah Wujud Nyata Perlindungan Hak Anak Didik Tak Mampu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:33 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |  Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, yang melalui Fadila Saputra selaku Dewan Kehormatan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), telah memberikan bantuan seragam sekolah kepada salah satu siswi SMK Negeri 7 Kota Pekanbaru yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Atas bantuan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat AMI menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam. Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam siaran persnya pada Sabtu (14/06/2025), menyebut bantuan ini sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab moral pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar pendidikan bagi anak-anak bangsa.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Abdul Wahid, Gubernur Riau, melalui Bapak Fadila Saputra dari Dewan Kehormatan DPP AMI, atas bantuan baju sekolah bagi siswi SMK Negeri 7 yang orang tuanya sehari-hari bekerja sebagai ojek online. Ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan,” ungkap Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail juga menyampaikan rasa terima kasih kepada sejumlah pihak yang turut membantu proses penyaluran bantuan tersebut, antara lain Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Riau Alfira, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Adela, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Pekanbaru.

Dalam penjelasannya, Ismail Sarlata menekankan pentingnya mencegah potensi kekerasan psikis terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, seperti perundungan akibat tidak memiliki perlengkapan sekolah. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi pelanggaran terhadap Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Ismail merinci, dalam Permendikbud tersebut, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8, ditegaskan bahwa bentuk kekerasan psikis seperti penghinaan, pengabaian, hingga perbuatan mempermalukan siswa karena kondisi ekonominya dapat berdampak buruk terhadap psikologi anak dan menyebabkan mereka kehilangan kepercayaan diri.

“Pengabaian terhadap hak dasar siswa, seperti tidak memiliki seragam karena kondisi ekonomi orang tua, bukan sekadar masalah sepele. Ini bisa masuk dalam kategori kekerasan psikis yang sangat merugikan perkembangan anak,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya mencegah kekerasan psikis, DPP AMI juga menyoroti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya Pasal 12 huruf a, yang secara tegas melarang komite sekolah menjual pakaian seragam atau bahan ajar di sekolah. Menurut Ismail, peraturan ini harus dikawal ketat agar tidak diselewengkan oleh oknum yang menjadikan aturan itu seperti “permen karet” — lentur dan disalahgunakan sesuai kepentingan.

“Kita ingin satuan pendidikan benar-benar menjalankan regulasi yang ada. Jangan ada lagi praktik menjual seragam sekolah oleh komite, karena itu melanggar aturan dan membebani orang tua siswa,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ismail Sarlata mengajak seluruh pengurus Aliansi Media Indonesia dari tingkat pusat hingga daerah untuk terus mengawal dunia pendidikan, terutama dalam memastikan setiap anak bangsa memperoleh haknya atas pendidikan yang layak dan bebas dari tekanan sosial maupun ekonomi.

“Jangan biarkan anak-anak kita kehilangan masa depannya hanya karena orang tuanya tidak mampu membeli seragam. Jangan biarkan anak-anak berhenti sekolah karena dibully, dirundung, atau dipermalukan. Pendidikan adalah garda terdepan untuk masa depan Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan untuk memenuhi hak anak adalah bagian dari perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa. DPP AMI, tegasnya, akan selalu hadir mengawasi dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada anak dan masa depan mereka.

“Tanpa pendidikan, bangsa akan gelap. Tugas kita adalah menyalakan lentera itu, sekecil apa pun kontribusinya,” tutup Ismail.

Sumber: DPP AMI

Berita Terkait

Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus
Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat
Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing: Luka untuk Kebebasan Pers
DPRD Riau Fokuskan Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan SMA 1 Tebing Tinggi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru