SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Sempat dikabarkan pencairan Dana Desa tahun 2025 tahap 1 di Kabupaten Sampang tertunda, yang membuat beberapa asumsi negatif di berbagai kalangan masyarakat yang menjadi konsumsi publik. Tertundanya DD tersebut karena adanya beberapa alasan dan ada beberapa pemenuhan syarat baru agar dapat direalisasikan sepenuhnya.
Namun, pada bulan Juni 2025 untuk dana desa tahap 1 di Kabupaten Sampang, 180 desa sudah melaksanakan pencarian. Hal itu diungkapkan PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Sudarmanto, selasa (17/06/2025).
“Untuk Dana Desa sudah tersalurkan di 180 desa, terakhir kemarin penyalurannya”, jelas Sudarmanto melalui telepon seluler aplikasi WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, tambah Sudarmanto, jika tidak cepat direalisasikan untuk Dana Desa tahun 2025, akan mengakibatkan pemblokiran dari pusat. Maka itu harus segera dilakukan pencairan di 180 desa untuk mencegah hal itu terjadi.
Selain Dana Desa (DD), setiap desa di Indonesia juga mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Menyangkut ADD tahun 2025 di Kabupaten Sampang belum bisa direalisasikan di bulan Juni ini. Sebab, menurut penjelasan PLT Kadis PMD Sampang Sudarmanto, masih dalam proses karena ada beberapa unsur yang harus dibenahi di beberapa desa yang berada di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang. Diantaranya rekening perangkat desa, penelitian SK perangkat desa, dan hal lainnya.
Takutnya adanya indikasi yang disalah gunakan, seperti penerima SK perangkat desa yang tidak sesuai, penerima gaji yang bukan pemilik SK perangkat dan sering ditemukan SK perangkat desa yang hanya sebagai formalitas saja.
Serta untuk ADD, Lanjut Sudarmanto, tidak ada pemblokiran jadi kapanpun bisa tidak ada pembatasan seperti Dana Desa.(AR Red)