SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kasus tindak pidana pencabulan, sampai saat ini, pihak Kepolisian dari jajaran Polres Sampang hanya berhasil mengamankan atau menangkap satu terduga pelaku dan masih memburu terduga pelaku lainnya.
Menurut keterangan Kesi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bahwa satu pelaku pencabulan yang terjadi di Desa setempat berhasil di amankan.
“Informasi ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, untuk saat ini baru satu orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian,” ujarnya singkat tanpa menjelaskan terkait aksi penangkapan tersebut. Senin (23/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya masih belum bisa membeberkan secara rinci terkait
adanya kasus tersebut, sebab pelaku yang lain masih tahap penyelidikan.
“Untuk palaku lainnya masih tahap lidik,” imbuhnya
Sekedar diketahui, awal mula terungkapnya dugaan tindak pidana pencabulan itu, pada hari rabu (21/05/2025) seorang perempuan dikabarkan hilang selama dua pekan dan berhasil ditemukan di pulau Desa Mandangin, Kabupaten Sampang dengan di jemput pihak kepolisian.
Sesampainya di rumah dari SPKT Polres setempat, perempuan tersebut menceritakan terhadap kakak nya yang bernama Eka Purmaiwati, bahwa selama di mandangin dirinya telah mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh (pencabulan) dari beberapa lelaki bejat, satu diantaranya adalah cowoknya sendiri.
Mendengar hal itu, kakaknya langsung kembali ke kantor Polres Sampang untuk melaporkan kejadian tersebut. (Red).

















































