BANTAENG Teropong Barat.com, – Polres Bantaeng Polda Sulsel menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2025 dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Bertempat dihalaman Apel Mapolres Bantaeng. Senin (14/7/2025)
Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari 1 pleton Kodim 1419/Btg, 1 kelompok Subden Pom Bantaeng, 1 pleton gabungan bhabinkamtibmas, 1 pleton Personel staf gabungan, 1 pleton personel Sat Lantas, 1 pleton gabungan Sat Reskim/Intelkam/Resnarkoba, 1 pleton Satpol PP dan 1 pleton dinas perhubungan Bantaeng.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., bertindak selaku pemimpin apel, sedangkan Komandan Upacara Kanit Gakkum IPDA Awaluddin Latif dan Perwira Upacara Kasat Lantas IPTU Muh Takbir Akbar Amnur
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita oleh Kapolres Bantaeng selaku pemimpin apel kepada masing-masing perwakilan dari Subden Pom Bantaeng, Sat Lantas, Dishub Bantaeng dan Satpol PP Bantaeng sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi.
Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si yang dibacakan oleh Kapolres Bantaeng yang intinya menyampaikan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan fungsi lantas.
Operasi Patuh Pallawa 2025 dilaksanakan mulai dari tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 juli 2025 secara serentak di seluruh indonesia dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan didukung oleh penegakan hukum Satuan Lalulintas secara lektronik serta teguran simpatik dan Humanis.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yaitu
1.Pengendara/pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
2.Pengendara/pengemudi Dibawah Umur
3.Pengendara/pengemudi tidak menggunakan Helm dan sabuk pengaman.
4.Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
5.Berkendara dalam pengaruh berakohol
6.Pengendara/pengemudi yang melawan arus
7.Pengemudi/pengendara yang melebihi batas Kecepatan.
Sebagai informasi, pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan Patut Pallawa 2025 berlangsung pada tanggal 14 – 27 Juli 2025. (Red)