Polres Simalungun Amankan Barang Bukti Lengkap dalam Penangkapan Pengguna Sabu di Saribu Dolok

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:14 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun sekali lagi membuktikan keunggulan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui operasi anti narkoba yang berhasil mengamankan seorang pengguna sabu-sabu. Prestasi ini menunjukkan efektivitas sinergi antara unit-unit di bawah Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Operasi yang dilaksanakan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.40 WIB ini merupakan hasil kerjasama strategis antara Polsek Saribu Dolok dan Satuan Narkoba Polres Simalungun. Target operasi adalah seorang petani bernama Robi Parhandi Sihaloho, 24 tahun, yang diamankan di area perladangan Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan operasi ini membuktikan bahwa Polres Simalungun memiliki sistem koordinasi yang sangat baik antara berbagai unit. Sinergi antara Polsek dan Sat Narkoba menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

AKP Verry menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari informasi yang diterima oleh Aspol Saribu Dolok, Daniel Suranta, seorang personel berpengalaman berusia 52 tahun. Kecermatan dalam menganalisis informasi dan kecepatan respon menjadi faktor penentu keberhasilan operasi ini.

“Aspol Daniel Suranta menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menindaklanjuti informasi yang diterima. Beliau langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk melakukan verifikasi dan penangkapan,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun.

Tersangka Robi Parhandi Sihaloho, yang lahir di Merek pada 15 Maret 2001 dan berdomisili di Jalan Sipiso-piso, ditemukan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi yang relatif terpencil. Pemilihan lokasi perladangan menunjukkan upaya tersangka untuk menghindari deteksi petugas keamanan.

Daniel Suranta selaku koordinator operasi lapangan menekankan pentingnya jejaring informasi yang kuat dalam operasi anti narkoba. “Informasi yang kami terima sangat akurat, memungkinkan kami untuk bertindak cepat dan tepat sasaran. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Simalungun,” ujar Aspol Daniel.

Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan tuduhan terhadap tersangka. Petugas menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap yang dibuat dari gelas aqua, dan satu korek api sebagai alat bantu konsumsi.

“Barang bukti yang diamankan sangat lengkap dan akan memperkuat proses penyidikan. Semua item menunjukkan bahwa tersangka memang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ucap AKP Verry menjelaskan signifikansi barang bukti.

Polres Simalungun menerapkan standar operasional prosedur yang ketat dalam menangani kasus ini. Setelah penangkapan, tim melakukan serangkaian tindakan investigasi komprehensif termasuk pengamanan pelaku, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa dan dokumentasi tempat kejadian perkara, serta penyusunan berita acara pemeriksaan.

“Setiap langkah operasi dilaksanakan sesuai dengan protokol standar yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan tersangka dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasi Humas.

Modus operandi tersangka adalah menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu untuk konsumsi pribadi. Dalam konteks hukum, Pemerintah Republik Indonesia menjadi pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara.

AKP Verry menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam perang melawan narkoba. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Simalungun. Setiap pelaku akan diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih mendalam. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

“Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Kami akan memastikan bahwa tidak ada aspek yang terlewatkan dalam penanganan kasus ini,” ucap AKP Verry.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat dalam menjaga kamtibmas, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan.

Berita Terkait

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
“Terima Kasih Polisi 110 Cepat Datang!” Ucap Korban Begal yang Diselamatkan Tim Polsek Bangun di Tengah Hujan Gerimis
Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Baru Dilantik, IPDA Yancen Hutabarat Langsung Tangani Kasus Kecelakaan Maut di Tapian Dolok
Buruan Panjang Berakhir: Bandar Narkoba Licin di Simalungun Akhirnya Terciduk dengan 37 Gram Sab

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Tetapkan Pria Asal Sumberagung Tuban Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:01 WIB

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Karya Bakti Bersama Masyarakat Distrik Benawa

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:50 WIB

Mengaji Bersama TNI di Lokasi TMMD, Tanamkan Nilai Religius bagi Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:48 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:22 WIB

Polresta Banyuwangi Dukung Gerakan Banyuwangi Asri di Grand Watu Dodol

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:43 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:16 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!! 

Berita Terbaru