Binjai,Teropong Barat.com | Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Binjai menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin,( 11/8/ 2025). Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan seruan moral atas dugaan penyalahgunaan keuangan daerah, dengan menyoroti dua isu utama: dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2023 dan proyek pembangunan Masjid Al-Qur’an Center.
Aksi ini berawal dari temuan HIMMAH mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran DBH Sawit Tahun 2023. Anggaran yang seharusnya direalisasikan pada tahun 2023, justru baru dilaksanakan pada tahun 2024. Lebih lanjut, HIMMAH menduga sejumlah proyek pemeliharaan jalan yang didanai dari DBH Sawit belum dibayar hingga 31 Desember 2024, meskipun pekerjaan telah selesai.
Beberapa proyek pemeliharaan jalan yang menjadi sorotan HIMMAH, antara lain:
* Jalan Jamin Ginting: anggaran Rp1,39 miliar, dugaan belum dibayar Rp974 juta.
* Jalan Bangau: anggaran Rp1,11 miliar, dugaan belum dibayar Rp780 juta.
* Jalan Sei Lepan: anggaran Rp584 juta, dugaan belum dibayar Rp409 juta.
* Jalan Sei Bahorok: anggaran Rp837 juta, dugaan belum dibayar Rp586 juta.
* Jalan Gunung Bendahara: anggaran Rp1,56 miliar, dugaan belum dibayar Rp1,09 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga anggaran DBH Sawit 2023 digunakan tidak sesuai dengan alokasinya, melainkan untuk menutupi proyek lain yang masih terutang. Ini menunjukkan adanya praktik ‘gali lubang tutup lubang’ di Pemerintah Kota Binjai,” tegas Adinda Syahputra, Koordinator aksi. “Kami juga mempertanyakan kinerja Kepala BPKAD Kota Binjai yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.”
Dalam pernyataan sikapnya, HIMMAH Kota Binjai menuntut:
* Walikota Binjai mencopot Kepala BPKAD Kota Binjai karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
* Kejaksaan Negeri Binjai mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan DBH Sawit 2023
Selain isu DBH Sawit, HIMMAH juga menyoroti proyek Penataan Gedung dan Lansekap Masjid Al-Qur’an Center senilai Rp5,66 miliar yang dikerjakan oleh CV Rury Ariska (RA). Proyek ini disebut mengalami dua kali adendum dan keterlambatan penyelesaian, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Terkait kasus ini, HIMMAH menuntut:
* Walikota Binjai mencopot Kepala Dinas PUPR Kota Binjai.
* Kejaksaan Negeri Binjai mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek tersebut.
Aksi damai yang diikuti oleh puluhan massa ini dimulai pukul 11.00 WIB. Mereka berkumpul di Lapangan Merdeka Binjai sebelum bergerak menuju Kantor Walikota Binjai. Massa membawa pengeras suara, karton bertuliskan tuntutan, dan atribut organisasi.
“Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, tetapi untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel. Dugaan korupsi yang terjadi di Kota Binjai harus diusut sampai tuntas,” tutup Adinda Syahputra.
Pewarta (Redaksi)