SAMPANG – TEROPONG BARAT _ Perkara ganti rugi rumpon yang kian lama makin memanas dan tidak ada kejelasan, ratusan nelayan di Pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan, Madura, akan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang di lakukan Petronas dan SKK Migas.Sebab, perkara ganti rugi rumpon yang dijanjikan sudah sekian lama belum dibayar. Namun, pihak Petronas terkesan mencuci tangan dengan melimpahkan perkara tersebut ke Bupati melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Merasa haknya di permainkan, para nelayan menggelar konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa yang akan melibatkan ratusan massa nelayan dari lima (5) kecamatan di pesisir utara Madura, diantaranya, Kecamatan Banyuates, Ketapang, Sokobanah Kabupaten Sampang, dan Kecamatan Batu Mar Mar serta Pasean Kabupaten Pamekasan.
Rencana aksi ini akan mengarah ke dua titik strategis, yakni, kawasan Maspion Petronas Gresik (19 Agustus 2025) dan kantor SKK Migas Jabanusa di Surabaya (20 Agustus 2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini sebagai bentuk permintaan, pertanggungjawaban penuh atas kerusakan ribuan rumpon nelayan yang hancur akibat kegiatan 3D Seismik Migas Petronas pada Agustus 2024 di perairan utara Madura.
“Kami tidak mau lagi mendengar alasan atau lempar tanggung jawab. Petronas harus bayar ganti rugi. Kalau tidak, mereka tidak punya hak melakukan eksploitasi di Sumur Hidayah,” tegas Korlap Aksi Faris. Jumat (15/08/2025).
Selain itu, Holik dan Muhammad, nelayan asal Desa Banyuates dan Masaran, menuding Petronas hanya pandai berjanji namun tak pernah menepati.
“Selama rumpon nelayan belum diganti, jangan harap Petronas bisa bebas bekerja di wilayah kami,” ujar keduanya dengan nada keras.
Semrawutnya permasalahan ini, bermula ketika Petronas mengklaim telah membayar ganti rugi rumpon kepada PT Elnusa, pihak pelaksana seismik. Informasi itu disampaikan oleh Fathir, karyawan Petronas, yang bahkan berjanji akan membuka bukti transfer secara transparan kepada nelayan. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji itu tak pernah diwujudkan.
Situasi ini membuat nelayan merasa dibohongi dan dilecehkan. Bagi mereka, aksi 19–20 Agustus bukan sekadar unjuk rasa—tetapi peringatan keras kepada Petronas dan SKK Migas bahwa masyarakat pesisir Madura tidak akan diam ketika haknya diinjak – injak.