Aceh utara ll teropongbarat.com
Warga Desa Lubuk Pusaka gerah dengan janji-janji terkait dengan lahan ulayat masyarakat yang terjual tanpa ada musawarah didesa bersama pemerintahan desa lubuk pusaka,Rabu 20/Agustus,Puluhan perwakilan warga Desa Lubuk Pusaka mendatangi Polres Aceh Utara untuk membuat laporan terkait lahan ulayat masyarakat yang terjual dan sudah ditanami pohon kelapa sawit dari pihak ketiga ( perusahaan kebun kelapa sawit ) tepatnya didusun sarah raja alu sepoi Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H.Arifin salah satu tokoh masyarakat dari Desa Lubuk Pusaka,” Kami minta dari pihak penegak hukum agar menindak oknum-oknum yang terlibat menjual lahan ulayat masyarakat Desa Lubuk Pusaka,Karena masyarakat tidak pernah dimusawarahkan atau rapat bersama masyarakat atas penjualan lahan ulayat desa dari pemerintahan desa tersebut.
Selain itu ” Kami masyarakat hanya dijanjikan akan mendapatkan plasma 2 haktar / kk,Tapi realitanya dari tahun 2022 sampai hari ini yang dijanjikan untuk mendapatkan plasma belum terwujud dari 700 kk berarti 1400 haktar,Hanya baru dikerjakan berkisar 200 haktar untuk lahan plasma yang masuk dalam zona putih dan tidak masuk didalan hutan lindung,Selebihnya berkisar 1200 haktar masih didalam pengurusan dari hutan lindung menjadi lahan TORA,Sedangkan lahan ulayat masyarakat yang masuk zona putih sudah terjual dan bahkan sampai hari ini tidak ada pemberitahuan secara terbuka dan musawarah didesa jelasnya.
Begitu juga yang disampaikan Tokoh Muda dari Desa Lubuk Pusaka,Adami ” Besar harapan kami kepada POLRES ACEH UTARA agar hal ini dapat terkuak terkait penjualan lahan ulayat masyarakat Desa Lubuk Pusaka berkisar kurang lebih 700 Haktar,Siapa sebenarnya dan atas nama siapa penjual tersebut,Jika memang sudah terjual lahan tersebut,Setidaknya ada persentase atau bagian kepada Desa dari 7 ( tujuh dusun ) atas penjualan lahan ulayat tersebut,” ini geara hanah peh ( red gayo ) ini tidak ada apapun pungkas Adami.
- Selain itu ” Adami ” Sangat berharap atas laporan masyarakat ini kepolres Aceh Utara agar dapat mengusut tuntas atas hilangnya lahan ulayat masyarakat oleh tangan-tangan jail yang tidak bertanggung jawab serta tidak memikirkan bagai mana nasib anak cucunya kelak di Desa Lubuk Pusaka yang kami cintai ini.(01)