BANTAENG, Teropong Barat.com- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah kabupaten Bantaeng bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian kepada tiga orang ahli waris senilai Rp. 42 juta.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng, Firdaus dihadapan Bapak Bupati Bantaeng dan unsur pimpinan forkopimda serta para undangan.
Pemerintah kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi seluruh petugas lapangan dan tenaga pelayanan masyarakat, agar seluruh petugas dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi, ucap H. Sahabuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menuturkan, mendiang adalah salah satu pekerja keagamaan dan nelayan budidaya rumput laut dengan mengikuti Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dengan iuran Rp16.800 ribu per bulan.
“Hari ini, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Pemkab Bantaeng menyalurkan dana santunan jaminan kematian tersebut secara simbolis ke keluarga yang ditinggalkan atau ahli waris,” tuturnya.
“Santunan ini diharapkan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah,” ucap wakil Bupati Bantaeng.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Firdaus menambahkan bahwa santunan Jaminan Kematian (JKM) tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucap kepala bpjs ketenagakerjaan bantaeng.
Dia menegaskan, santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada peserta, tandasnya. (Rehan)