Resmob Polres Bantaeng Ringkus Residivis Pencurian, Satu HP Digadai untuk Beli Sabu

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 10:03 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng kembali mencatatkan prestasi dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.

Seorang pria berinisial Asri bin Dg. Mattu (46), warga Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, berhasil ditangkap, Jumat (5/9/2025) subuh sekitar pukul 04:15 WITA, usai melakukan pencurian dua unit handphone milik seorang karyawan honorer.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WITA di Kampung Erasayya, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Korban bernama Normawati, SE (40) kehilangan dua unit ponsel, yakni iPhone 11 dan Vivo Y12, yang sebelumnya ia tinggal isi daya di ruang makan rumahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terlacak di rumah temannya di Kampung Bate Balla, Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang.

Saat digerebek, polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 unit iPhone 11 yang disembunyikan di rumah kosong. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Iptu Gunawan Amin, SH membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, satu unit HP curian, yakni Vivo Y12, telah dijual seharga Rp700 ribu. Mirisnya, uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman sebelumnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti, berupa 1 unit handphone iPhone 11 warna hitam (IMEI: 352916113432067), dan 1 unit handphone Vivo Y12 (IMEI: 868435048589013) masih dalam proses pencarian.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H Prassetyantoro sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim yg terus menerus telah berhasil melakukan pengungkapan kasus dimana kita ketahui bersama sangat meresahkan masyarakat kab bantaeng

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng. Kasus ini terus dikembangkan, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas Kapolres.

Perlu diketahui, dengan tertangkapnya pelaku pencurian handpone tsb dengan demikian Tim Resmob Polres Bantaeng telah berhasil mengungkap tiga (3) orang pelaku yang menjadi (TO) Target Operasi dalam rangka operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi sikat Lipu tahun 2025.(*)

Berita Terkait

Dari Komsos Jadi Aksi: Babinsa Batu Karaeng Galang Waspada Bencana
Pastikan Kondisi Kesehatan Tahanan, Kasi Dokkes : Ini Bentuk Komitmen Dalam Pelayanan Bagi Sesama
Sentuhan Babinsa: Dari Komunikasi Sosial Menuju Ekonomi Rakyat Mandiri
Kapolres Bantaeng Bersama PJU Gowes Menyapa Warga, Jaga Kesehatan Sekaligus Pantau Kamtibmas
Langkah Kecil, Dampak Besar: Babinsa Bonto Sunggu Dekatkan TNI dengan Rakyat
Babinsa Kelurahan Bonto Jaya Sosialisasikan Program Koperasi Merah Putih kepada Warga
BRI Cabang Bantaeng Gelar Gathering Bersama Agen KPL
Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Tim Satgas Pangan Kabupaten Bantaeng Sidak Sejumlah Pasar

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara: Mutasi adalah Langkah Pembinaan Menuju Polri yang Lebih Presisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:11 WIB

BWS Sumatera I Dituntut Bertanggung Jawab, Abrasi Sungai Lawe Kinga Diduga Akibatkan Kerugian Ekonomi dan Ancaman Keselamatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Semangat Petani Aceh Tenggara Menggema di Kontes Kakao Hebat 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Warga Binaan Coba Selundupkan Narkoba, Petugas Lapas Kutacane Bertindak Cepat dan Gagalkan Aksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:26 WIB

Konsumen di Aceh Tenggara Keluhkan Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di SPBU Kampung Melayu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:24 WIB

LIRA Agara Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di kutacane menguap viral dugaan permainan kongkaling kong nya.

Berita Terbaru