30 Warga PAN Tanda Tangani Petisi Online Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:33 WIB

40362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA _ TEROPONG BARAT _ Sebanyak 30 warga Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam Petisi Online Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus. Dukungan ini disampaikan kepada pimpinan PAN, yaitu Ketua Umum Zulkifli Hasan DPP PAN dan Putri Zulhas Ketua Fraksi PAN DPR RI.

Petisi ini disampaikan Syafrudin Budiman, SIP selaku Kordinator Nasional Petisi Online Warga PAN Dukung UU Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus, Sabtu (6/9/2025) di Jakarta secara terbuka.

“Kami 30 orang warga PAN penandatangan petisi online mendesak Ketua Umum dan Ketua Fraksi PAN DPR RI untuk merespon tuntutan masyarakat dan warga PAN. Dimana semua elemen masyarakat meminta partai politik segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam waktu dekat ini (red-tahun 2025),” ujar Syafrudin Budiman Mantan Caleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meminta dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, Petisi Online Forum Warga PAN ini juga meminta Ketua Umum DPP PAN untuk mengevaluasi dan mereposisi Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN. Dimana Eko Patrio dinilai mencederai marwah dan nama baik PAN di masyarakat umum, akibat diduga menghina masyarakat dengan joget sound horeg-nya berbaju partai.

“Ketua Umum PAN Bang Zulhas kami minta mengganti Eko Patrio selaku Sekjen DPP PAN. Perlu diganti dengan orang-orang yang punya kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni,” ucap Gus Din sapaan akrabnya.

Selain itu dirinya, mengapresiasi Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang menon-aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI yang dinilai melanggar etika dan moral di masyarakat. Selain itu juga Gus Din mengapresiasi Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulhas yang menstop gaji dan tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.

“Terima kasih kepada Bang Zulhas dan Putri Zulhas yang peka atas aspirasi masyarakat dan warga PAN. Kedepan segera lakukan pergantian antar waktu kepada Eko Patrio dan Uya Kuya untuk meredam kemarahan masyarakat kepada PAN,” tandas Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta itu.

Terakhir Politisi Muda PAN ini berharap kepada Eko Patrio dan Uya Kuya legowo atas penonaktifan dirinya selaku anggota DPR RI. Termasuk legowo untuk mundur selaku anggota DPR RI dan Eko Patrio mundur sebagai Sekjen DPP PAN.

“Eko Patrio dan Uya Kuya sudah minta maaf dan tentu kita maafkan atas nama masyarakat dan warga PAN. Semoga bisa belajar atas kejadian ini dengan legowo mundur sebagai anggota DPR RI, serta Eko Patrio mundur sebagai Sekjen DPP PAN,” tutup Gus Din.

Berikut 30 orang tergabung di Petisi Onlin Forum Warga PAN Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus:

1. Syafrudin Budiman, SIP

2. Ir. Djonli Tangkilisan, ST, MT, IPU

3. Purwatiningsih (Puri)

4. Risman Anwar Tanjung

5. Nur Asiyah I. N.

6. Muhammad

7. M. Ichsan

8. M. Idris

9. Pans Harapan Jaya vs

10. Sutrisno

11. Iriansyah Pairosi Anang

12. Iryanto.H. Ondi, SH

13. Yustina B.

14. Zulfitri Arifin

15. Haripah

16. Itta R Hasibuan

17. Imel Alfina

18. Sheila Asyadiera

19. Muhammad Wakang

20. Ewa Masirun

21. Ronni Budiman

22. Dodi Lubis

23. Yesskiel Kaladana, S.Th (Papua)

24. Mochtar Touwe

25. TG. H. Gibson Sirait

26. Natalia S

27. Arifin Lubis

28. Ben Vito

29. Rahmat Aminudin, SH

30. Awang.  (red)

Berita Terkait

Personel Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cilincing
Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi
Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  
DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar
Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran
DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang
BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru