Menanti Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI untuk negeri

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:42 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA _ TEROPONG BARAT _ Praktisi hukum Jan Samuel Maringka mendorong Kejaksaan RI lebih tegas dan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina yang merupakan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) ini menilai alasan keberadaan Silfester kini dalam pencarian sangat tidak masuk akal.

“Saya inisiator bikin program Tangkap Buronan (Tabur) untuk 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi tempat aman bagi pelaku pidana. Nah, berdasarkan pengalaman, dengan alat yg semakin mapan saya kira untuk mengeksekusi Silfester ini tidak sulit lewat dengan segala perangkat baru yang dimiliki Kejaksaan RI,” tutur Jan di Jakarta, Selasa (2/9).

Jan Maringka menuturkan, pihaknya menilai eksekusi terhadap Silfester dapat menjadi kado terindah HUT ke 80 Kejaksaan RI yang baru pertama kali dirayakan tahun ini. Ditambah pula Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada alasan untuk tidak segera eksekusi Silfester. Dan publik menanti keberanian Kejaksaan RI untuk segera mengeksekusi Silfester,” tandas Jan Maringka.

Situasi ini, kata Jan Maringka, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menjadi pertaruhan terhadap kredibilitas Kejaksaan RI. Apalagi Kejaksaan RI pada faktanya sangat mampu menangkap buronan sekelas pengemplang BLBI sekalipun.

“Juga menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum kita. Karena ini dari pendapat sejumlah orang bahwa ini menjadi sejarah pertama terkait dengan sulitnya mengeksekusi seorang terpidana yang juga publik figur karena sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkas Jan Maringka.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan jajaran kejaksaan sedang mencari keberadaan Ketum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, untuk segera dieksekusi. Silfester merupakan terdakwa yang telah divonis 1,5 tahun penjara tetapi belum dieksekusi dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (2/9). (red)

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Personel Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cilincing
Kapolres Lombok Utara Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi pada Apel Pagi
Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  
DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar
Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran
Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB