Dugaan Kriminalisasi Yakarim & YM di Aceh Singkil, Jamwas & Komisi Kejaksaan Diminta Evaluasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 21:10 WIB

40690 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co (14/09/2025) – Suhu politik dan hukum di Aceh Singkil kembali memanas. Aroma ketidakadilan kian menyengat. Aktivis dan rakyat kecil yang berani menolak penindasan justru dijadikan sasaran hukum, sementara perusahaan besar yang dituding merampas ribuan hektar tanah masyarakat seolah kebal dari jeratan.

Dugaan kriminalisasi terhadap dua tokoh lokal, Yakarim dan YM, kini menjadi sorotan luas. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum di Aceh Singkil.

“Dari kasus ini kita minta ketegasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebagai pengawas internal kejaksaan, dan bila perlu Komisi Kejaksaan (Komjak) ikut turun langsung. Masyarakat juga punya peran penting menyampaikan laporan untuk menutup celah lemahnya pengawasan,” tegas Anton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakarim: Suara Lantang yang Tak Bisa Dibeli

Nama Yakarim telah lama dikenal masyarakat. Ia sosok keras kepala yang tak mudah dibungkam. Bagi warga, Yakarim adalah simbol keberanian yang berdiri di garis depan menentang ketidakadilan.

“Saya tidak takut dibungkam, saya tidak gentar diancam. Karena suara rakyat adalah suara kebenaran, dan kebenaran tak bisa dimatikan,” ucapnya lantang di hadapan warga.

Di mata masyarakat kecil, Yakarim bukan sekadar aktivis—ia adalah perlawanan itu sendiri.

Kasus YM: Cepat Ditahan, Perusahaan Tetap Bebas

Berbeda dengan Yakarim, nasib YM berujung getir. Pada Jumat (12/9/2025), Kejaksaan Negeri Aceh Singkil resmi menerima berkas perkara tahap II (P21) dari Polda Aceh dan langsung menahannya. YM dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Namun publik melihat ada kejanggalan. YM selama ini dikenal vokal menentang perusahaan besar, termasuk dugaan perampasan hampir 3.000 hektar lahan oleh PT Delima Makmur.

“Aparat hukum tampak lincah menindak rakyat kecil, tapi lumpuh menghadapi perusahaan besar. Kini pejuang tanah rencong dibungkam,” tulis Cak Dhien Berutu, warga yang kerap bersuara lantang lewat akun media sosialnya.

Dukungan untuk YM pun mengalir deras. Tagar #SemangatOgekku dan #NabiYusufPenjaraKarenaKebenaran ramai digaungkan di media sosial sebagai bentuk solidaritas.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kasus ini menyingkap wajah hukum yang timpang: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil diperlakukan layaknya penjahat, sementara perusahaan yang diduga menjarah tanah tetap bebas tanpa proses hukum.

“Apa salah YM? Apa salah Yakarim? Hanya karena berani bersuara, mereka dijadikan musuh?” tulis salah seorang warganet.

Jika hukum terus dijadikan alat menekan rakyat, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin runtuh.

Simbol Perlawanan yang Tak Bisa Dipadamkan

Kini, Yakarim dan YM menjelma simbol perlawanan di Aceh Singkil. Bagi rakyat, mereka bukti nyata bahwa suara kebenaran tak bisa dipenjara.

Sejarah menunjukkan, kezaliman tidak pernah abadi. Upaya kriminalisasi justru dapat menyulut perlawanan yang lebih besar. Selama masih ada Yakarim dan YM, rakyat kecil Aceh Singkil tidak pernah benar-benar sendirian. (*)

Berita Terkait

Konflik Lahan Eks Transmigrasi dengan PT Nafasindo Memanas: Pemerintah Aceh Singkil Dianggap Tutup Mata
Kuasa Hukum Yakarim Munir: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Kriminalisasi!”
APH Diminta Lidik Dugaan Korupsi di Aceh Singkil, Pemuda, Mahasiswa, dan LSM Mendesak
Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi
Forkopimda Aceh Singkil Rakor, Isu HGU dan Program MBG Jadi Sorotan Utama
Pipa Limbah PT Nafasindo Bocor, Ribuan Ikan Mati Mendadak – Ekosistem Air di Aceh Singkil Terancam
Tim Audit Inspektorat Asing Turun Audit DD APBN Desa Ladang Bisik
Pembunuh Seorang Guru Secara Sadis Akhirnya Dibekuk — Ditangkap di Subuh yang Pekat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:43 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:58 WIB

Masyarakat Blangpegayon Gelar Dzikir dan Doa Bersama di Kantor Camat sebagai Upaya Tolak Bala dan Wujud Kepedulian terhadap Bencana

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:55 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

GAKORPAN Temukan Dugaan Fraud Pengelolaan Dana Kapitasi, Laporkan ke Kejari dan Dorong Audit Khusus

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Fokus pada Aksi Kemanusiaan dengan Distribusi Bantuan ke Empat Kampung Terdampak

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:17 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Turun Tangan, Warga dan Aparat Bangun Bendungan Cegah Banjir

Berita Terbaru