Aceh, teropongbarat.co – Desakan agar aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Singkil semakin menguat. Hal ini menyusul hasil audit BPK RI Nomor 12.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta investigasi lapangan yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran.
Sejumlah temuan dimaksud antara lain:
Subsidi PDAM Tirta Singkil
Anggaran Rp 2 miliar. Realisasi tidak tepat sasaran, diduga dipakai untuk biaya listrik dan gaji pegawai non-produksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengadaan Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM
Mesin babat rumput Rp 185 juta, mesin jahit Rp 185 juta, peralatan masak Rp 162 juta, dan gerobak becak Rp 100 juta.
Status: Barang belum diserahkan kepada penerima, diduga fiktif.
RSUD Aceh Singkil
Proyek Ruang VK & Perinatologi dengan nilai kontrak Rp 1,18 miliar diduga tidak sesuai bestek.
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Lanjutan pembangunan Masjid Raya Rimo (DOKA) senilai Rp 1,07 miliar diduga tidak sesuai bestek.
Dinas Perkebunan Aceh Singkil
Jalan produksi kebun rakyat di Desa Penjahit Rp 174,8 juta, Desa Biskang Rp 174,8 juta, Desa Sanggaberu Silulusan Rp 174,8 juta, dan Desa Suka Damai Rp 179,8 juta.
Dinas Kesehatan Aceh Singkil
Rumah dinas Puskesmas Pulau Banyak Rp 980 juta, Puskesmas Singkil Rp 989 juta, renovasi Pustu Rantau Gedang Rp 566 juta, rumah dinas Puskesmas Kuta Tinggi Rp 979 juta, penambahan ruang Puskesmas Kuta Baharu Rp 2,83 miliar.
Dinas Pendidikan & Kebudayaan Aceh Singkil
RKB + perabot SD IT Imam As Syafii Rp 1,33 miliar, perpustakaan SD IT Imam As Syafii Rp 347 juta, lab komputer SD IT Imam As Syafii Rp 393 juta, ruang guru SD IT Imam As Syafii Rp 335 juta, lab komputer SMPN 1 Pulau Banyak Rp 539 juta, rehabilitasi SDN Cingkam Rp 831 juta, dan RKB SDN 1 Gosong Telaga Rp 1,35 miliar.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, mendesak aparat hukum untuk segera bertindak.
“Kami meminta pihak kejaksaan dan Tipikor segera mengusut kasus ini, memeriksa pimpinan SKPK serta kontraktor yang diduga terlibat dalam praktik KKN,” ujarnya.
Di tempat terpisah, DPD Alamp Aceh juga menggelar aksi demonstrasi mendesak penegakan hukum atas dugaan korupsi tersebut. Mereka menegaskan, temuan BPK RI harus menjadi pintu masuk bagi kejaksaan dan Polda Aceh untuk menindak para pihak yang terlibat.
Tekanan dari pemuda, mahasiswa, dan LSM ini diharapkan menjadi alarm keras agar APH tidak berlama-lama membiarkan kasus dugaan korupsi di Aceh Singkil tanpa kepastian hukum.
Tajuk: Jangan Biarkan Aceh Singkil Tenggelam dalam Korupsi
Audit BPK RI telah membuka borok pengelolaan anggaran di Aceh Singkil. Mulai dari subsidi PDAM yang tidak tepat sasaran, proyek fiktif, hingga pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang diduga sarat penyimpangan. Angka-angka yang muncul bukanlah kecil, melainkan miliaran rupiah uang rakyat.
Desakan pemuda, mahasiswa, dan LSM agar aparat penegak hukum turun tangan bukanlah tanpa alasan. Jika temuan BPK dan fakta lapangan ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum akan runtuh.
Kejaksaan dan Tipikor harus menjadikan kasus ini prioritas. Jangan hanya berhenti di laporan audit, tapi harus berlanjut pada proses hukum yang transparan. Pimpinan SKPK dan kontraktor yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban.
Rakyat Aceh Singkil menunggu bukti nyata: apakah hukum benar-benar ditegakkan, ataukah kembali menjadi tontonan tanpa ujung///@)

















































