Batu Bara, 8 Oktober 2025 – Personel Polres Batu Bara dari Polsek Medang Deras secara aktif dan tegas mengawal proses penjualan jagung hasil panen petani binaan program Satu Desa Satu Hektar Jagung ke Bulog Cabang Asahan, Rabu (8/10/2025). Kegiatan strategis ini dimulai pukul 14.00 WIB di kantor Bulog setempat, sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal.
Pendampingan yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Medang Deras AKP A. H. Sagala bersama Kanit Binmas Ipda Muhammad Kadri, S.H., dan Ka SPK Aipda Budi Santoso menunjukkan komitmen penuh aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan jaminan kelancaran transaksi hasil pertanian.
Jagung yang dijual mencapai 1.474,35 kilogram dengan kadar air ideal 14,0%, memenuhi standar kualitas yang ketat dari Bulog. Penjualan ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan momentum penting dalam mendukung program pemerintah untuk memperkokoh ketahanan pangan nasional sekaligus mengangkat taraf hidup petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Medang Deras AKP A. H. Sagala menegaskan, “Pendampingan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam mendukung petani lokal agar hasil panennya dapat tersalurkan dengan aman dan mendapatkan harga yang adil. Kami hadir untuk memastikan tidak ada kendala yang menghambat perjuangan petani.”
Program Satu Desa Satu Hektar Jagung yang digagas oleh Polsek Medang Deras terus menunjukkan hasil menggembirakan, meningkatkan produksi jagung secara signifikan dan memperkuat posisi petani di pasar. Pendampingan intensif ini menjadi pilar utama dalam memotivasi dan melindungi para petani agar semakin berdaya saing.
Kegiatan ini juga memperkokoh sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan Bulog, membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat vital dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi Kabupaten Asahan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat