Bobol Jendela, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:36 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Pelarian seorang petani paruh baya berinisial H.S (59), terduga pelaku pencurian dengan kerugian fantastis, berakhir sudah. Setelah menjadi buronan selama hampir tiga bulan, H.S akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil pada Rabu sore, 22 Oktober 2025.

Penangkapan dramatis ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Mappi (49), yang kehilangan perhiasan emas dan uang tunai senilai total Rp 91 juta setelah rumahnya dibobol.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dini hari, Senin, 04 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 Wita di Dusun Bungung Bale, Kecamatan Bissappu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku H.S diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak atau mencungkil jendela,” jelas IPTU Gunawang Amin

Setelah berhasil masuk, terduga pelaku H.S dengan leluasa mengambil tas korban yang tergeletak di ruang tamu.

“Perhiasan Emas: 6 buah (3 gelang dan 3 cincin) dengan berat total sekitar 47 gram, Gawai: 3 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp1.000.000,” Ungkap Kasat Reskrim melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/10), mengonfirmasi total kerugian korban mencapai Rp 91 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Katim Aipda Sabil melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengantongi identitas H.S

Penyergapan dilakukan pada 22 Oktober 2025 sore. Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku H.S berada di Kampung Tangnga-Tangnga, Kelurahan Bonto Sunggu.

Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik terselip di pinggang kiri H.S, menunjukkan potensi perlawanan. Petugas juga menyita satu unit handphone merek Realme milik korban yang dikuasai terduga pelaku.

Pengembangan barang bukti berlanjut ke rumah H.S di Kampung Senea. Di sana, Tim Resmob berhasil menemukan handphone Nokia milik korban yang disembunyikan diatas lemari.

H.S (59) kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini menegaskan bahwa Tim Resmob Bantaeng berkomitmen mengejar para pelaku kejahatan serius, seberapapun lamanya mereka bersembunyi. (Rehan)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:21 WIB

AKBP Pebriandi Haloho Pamit, Jabatan Kapolres Pakpak Bharat Resmi Diserahkan ke AKBP Muhammad Agustiawan

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:29 WIB

Uang Penjualan Tanah Warisan Digelapkan Cuci Tiri, Ahli Waris Batalkan Penjualan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:58 WIB

Masyarakat Resah, Judi Tembak Ikan dan Bola Putar Diduga Beroperasi Mulus, Bawa-bawa Nama Oknum Petugas

Senin, 5 Januari 2026 - 15:10 WIB

Audensi PERS TNI SOLID ,Pangdam I/BB :Prajurit TNI Bertugas di Daerah Bencana Tidak Mengenal Waktu

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:15 WIB

Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:15 WIB

Kapal PT Pelni Pembawa Pasukan dan Logistik Polri Tiba di Pelabuhan Belawan, Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Bantuan Gubernur Disalurkan ke Dua Desa Terdampak Longsor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB