LANGKAT,Teropong Barat.com| Langkah cepat dan profesional jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat dalam menangani kasus pencurian di Kecamatan Kuala menuai apresiasi luas dari masyarakat setempat.
Apresiasi tersebut muncul setelah Polisi menetapkan N (41), warga Pasar II Padang Cermin, Kecamatan Selesai, sebagai tersangka kasus pencurian.
Penetapan status tersangka dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti terkait laporan yang diajukan oleh Muhairida (36), warga Lingkungan IV Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dan perabotan rumah tangga senilai sekitar Rp6 juta.
Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., membenarkan status hukum N. “Proses hukum terus berjalan, kami tetap menjunjung asas keadilan dan profesionalisme penyidikan. Mengenai rencana penahanan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis karena tersangka sempat sakit,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan dan Apresiasi Masyarakat
Penanganan kasus ini disambut positif oleh masyarakat Kuala, yang menilai langkah kepolisian sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang adil dan cepat.
Sebagai wujud dukungan dan rasa terima kasih, Polsek Kuala dibanjiri papan bunga ucapan terima kasih dari masyarakat.
Papan-papan tersebut berisi pesan apresiasi atas kerja cepat, profesional, dan ketegasan jajaran kepolisian dalam menjaga rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.
Seorang tokoh masyarakat Kuala menyampaikan, “Kami salut dengan kerja cepat Polsek Kuala dan Polres Langkat. Semoga penegakan hukum di Langkat makin kuat dan masyarakat semakin percaya kepada aparat kepolisian.”
*Komitmen Polres Langkat*
Menanggapi apresiasi tersebut, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Langkat dan seluruh jajaran.
Kapolres menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan prosedur, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kepolisian untuk menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya bekerja untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan dan rasa aman masyarakat. Setiap tindakan harus berlandaskan keadilan, profesionalisme, dan empati,” tegas AKBP David.
Beliau menambahkan, Polres Langkat akan terus memperkuat pengawasan di tingkat Polsek agar setiap laporan masyarakat mendapat respons yang cepat dan transparan.
“Kecepatan bukan hanya soal waktu, tapi tentang kepekaan. Kami ingin masyarakat tahu, bahwa setiap keresahan mereka didengar, ditindak, dan diselesaikan dengan cara yang benar,” pungkasnya.
Pewarta: Lufti



















































