LANGKAT,Teropong Barat.com| Kepolisian Resor (Polres) Langkat terus memperketat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok, khususnya beras, guna menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di wilayah tersebut.
Pengawasan lapangan terbaru dilakukan oleh Unit II Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat di Pasar Baru Stabat, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga beras, yang dipimpin langsung oleh Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Langkat, IPTU Adi Arifin, S.H., M.H., bersama unsur terkait dari Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta UPT Metrologi Legal Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan terhadap jumlah stok, ketersediaan, dan perkembangan harga beras di sejumlah pasar tradisional maupun ritel modern.
“Hasil pemantauan kami hingga saat ini menunjukkan belum ditemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Semua masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Ghulam.
Ia merinci bahwa HET yang menjadi acuan adalah Rp 14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp 15.400 per kilogram untuk beras premium, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025. “Kami akan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bentuk pengabdian Polri untuk memastikan keadilan ekonomi dan mendukung ketahanan pangan daerah.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir untuk memastikan stabilitas ekonomi berjalan sehat dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi,” tutur Kapolres.
AKBP David menambahkan, sinergi lintas sektor antara kepolisian dan instansi pemerintah menjadi kunci menjaga ekosistem perdagangan yang jujur dan transparan. “Pengawasan ini bertujuan memastikan keseimbangan antara pelaku usaha dan konsumen, agar tidak ada praktik curang atau spekulatif di lapangan,” pungkasnya.
Pewarta :Lufti



















































