Jakarta – Sejumlah isu yang berhembus di publik belakangan ini menyebut adanya pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar yang diklaim menyebabkan kerusakan kendaraan. Namun, tudingan tersebut dinilai tidak tepat. Faktanya, hanya produk Pertamax Green milik Pertamina yang saat ini menggunakan campuran etanol 5 persen (E5), dan rencana pemerintah baru akan menaikkan kandungan etanol menjadi 10 persen secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan standar mesin kendaraan.
Aktivis Riswan Siahaan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menegaskan bahwa kebijakan Pertamina menambahkan etanol dalam bahan bakar adalah langkah progresif dalam mendukung transisi energi nasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas bahan bakar, serta mendorong penggunaan energi terbarukan berbasis sumber daya lokal.
“Dalam konteks transisi energi, Pertamina dan pemerintah sedang berupaya keluar dari ketergantungan pada energi fosil. Penambahan etanol bukanlah ancaman, melainkan solusi menuju energi yang lebih bersih dan berdaulat,” tegas Riswan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur penggunaan campuran bioetanol 5 persen (E5) pada bensin, dan ke depan akan ditingkatkan menjadi 10 persen (E10). Kebijakan ini merupakan bagian dari roadmap besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ekonomi berbasis pertanian melalui pemanfaatan tebu, singkong, dan bahan baku etanol lokal.
Riswan mengakui, kebijakan ini memang menghadapi sejumlah tantangan — mulai dari harga produksi, kesiapan infrastruktur, hingga penerimaan pasar. Namun, menurutnya, inovasi yang dilakukan Pertamina bersama pemerintah adalah langkah strategis yang dapat memperkuat posisi bioetanol sebagai energi masa depan.
“Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Uni Eropa — termasuk Prancis, Jerman, serta Inggris — telah lebih dulu mengadopsi kebijakan bahan bakar berbasis etanol secara masif. Indonesia tidak boleh tertinggal,” ujarnya.
Dengan mengadopsi standar internasional, Indonesia kini menempatkan diri sebagai bagian dari peta energi global yang berorientasi pada keberlanjutan. Hadirnya BBM dengan campuran etanol menjadi tanda nyata bahwa negeri ini bersiap menempuh jalur energi yang lebih hijau, bersih, dan berkeadilan.
“Oleh karena itu, keberhasilan pemerintah dalam kebijakan baru di sektor energi ini harus didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Transisi energi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih lestari,” tutup Riswan. (*)




















































