Polres Bantaeng Terapkan Layanan SKCK Full Online, Dukung Transformasi Digital Polri

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 13:45 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital. Kini, Polres Bantaeng resmi menerapkan sistem pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online melalui aplikasi Polri Super APP Presisi, sesuai arahan dan petunjuk dari Mabes Polri.

Langkah ini merupakan upaya Polri untuk memangkas waktu pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi penting. Dengan sistem digital ini, proses pengajuan SKCK menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Langkah-Langkah Mudah Pengurusan SKCK Full Online:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Unduh Aplikasi
Pemohon terlebih dahulu mengunduh aplikasi Polri Super APP Presisi melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Isi Data dan Unggah Dokumen
Lengkapi data diri dan unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran.

3. Unggah Foto Diri

WNI: Latar belakang merah

WNA: Latar belakang kuning

4. Tentukan Keperluan
Pilih tujuan pembuatan SKCK, seperti untuk melamar kerja, studi, atau pengurusan visa.

5. Pilih Lokasi dan Jadwal Pengambilan
Pemohon dapat memilih kantor polisi tujuan serta tanggal pengambilan SKCK fisik.

6. Lakukan Pembayaran Online
Pembayaran Biaya PNBP SKCK dilakukan secara online melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

7. Terima SKCK Digital
Setelah verifikasi selesai, pemohon akan menerima SKCK Digital melalui email dan dapat mengaksesnya langsung di aplikasi.

8. Cetak SKCK Fisik (Opsional)
SKCK fisik dapat dicetak di kantor polisi sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih.

Selain mempermudah proses, pemohon juga bisa memantau status pengajuan SKCK secara real time melalui aplikasi tersebut.

Dengan hadirnya layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di loket pelayanan. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah, sementara kedatangan ke kantor polisi hanya diperlukan untuk verifikasi akhir, pengambilan sidik jari (bila belum ada), dan pencetakan SKCK fisik.

Langkah Polres Bantaeng ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.

Polres Bantaeng juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen yang diunggah terbaca jelas dan sesuai dengan data asli, agar proses verifikasi berjalan lancar. (Rehan)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB